ANT/Wahyu Putro
ANT/Wahyu Putro

Hatta Minta Bea Cukai Usut Importir Semen Nakal

Fario Untung • 19 Maret 2014 20:26
medcom.id, Jakarta: Kendati impor semen sudah diperketat hingga 2017, aktivitas impor semen nakal masih marak di sejumlah pelabuhan di Indonesia. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa pun meminta Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk menyelidiki kasus ini.
 
"Kalau ada impor bukan bahan baku semen namun berupa semen gelondongan, semen curah atau semen asli (semen jadi siap jual), saya kira Ditjen Bea Cukai harus berkerja untuk itu. Selidiki, apakah itu masuk penyimpangan atau tidak. Jika terbukti ada penyimpangan, tindak tegas," kata Hatta saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (19/3).
 
Menurut Hatta, penyelidikan soal kasus tersebut penting dilakukan agar impor semen yang terjadi tak membanjiri pasar domestik. Pasalnya, Hatta melihat produksi semen di tanah air sudah mencukupi.

"Jadi saya setuju kalau harus ada impor yang bisa mempengaruhi produksi dalam negeri kita, industri semen dalam negeri kita memang harus kita jaga. Bea Cukai harus mengecek itu," tuturnya.
 
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan Susiwijono Moegiarso membenarkan, baru-baru ini pihaknya melakukan penegahan terhadap impor semen yang dilakukan PT Cemindo Gemilang, produsen semen Merah Putih di sejumlah pelabuhan.
 
Selain melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker (bahan baku semen) dan Semen jadi, PT Cemindo Gemilang juga dikatakannya melanggar sejumlah aturan kepabeanan.
 
"Kantor PT. Cemindo Gemilang tidak ditemukan, dan Pabrik PT. Cemindo Gemilang sebagai pengolahan Clinker menjadi semen masih dalam proses pembangunan, belum beroperasi. Namun PT. Cemindo Gemilang tetap mendapatkan IP-SEMEN," tuturnya.
 
Industri semen sendiri diperkirakan masih akan tumbuh di atas 5% di tahun 2014. Kementerian Perindustrian memprediksi tahun ini kebutuhan semen secara nasional meningkat 8-10%, yakni 64 juta ton. Pada 2013, kebutuhan semen nasional mencapai 58,5 juta ton, naik 6% dari 2012 sebesar 54,9 juta ton.
 
Presiden Direktur PT Semen Indonesia Dwi Soetjipto berharap aturan pengetatan impor semen bisa memaksa investor asing untuk membangun pabrik di sini. "Kalau ada yang impor, produsen semen dalam negeri pasti tertekan. ini bukan maksud mengurangi persaingan, tapi kalau orang hanya datang membawa semen ke Indonesia kan jadi gak fair, kalau investasi semen kan ada multiflier efek," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>