Kampung Deret Jakarta - MI - Atet Dwi Pramadia
Kampung Deret Jakarta - MI - Atet Dwi Pramadia

Ahok Tegaskan tak Ada Pungutan Liar Kampung Deret

Desi Angriani • 11 Maret 2014 16:50
medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendengar laporan warga Kampung Deret Pisangan Timur, Jakarta Timur, soal biaya perbaikan rumah. Namun ia menegaskan biaya perbaikan rumah itu bukan pungutan liar apalagi penggelembungan anggaran atau mark up.
 
"Memang saya baca ada laporan warga bahwa bahan-bahannya di-mark up dan warga protes. Saya cek enggak ada tuh," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/3).
 
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan pemerintah provinsi memberikan dana hibah pada warga yang ikut serta dalam program Kampung Deret Jakarta. Setiap kepala keluarga mendapat dana hibah sebesar Rp1,5 juta per meter.

Luas maksimal tanah di Kampung Deret yaitu 36 Meter. Sehingga total dana hibah untuk satu kepala keluarga yaitu Rp56 juta.
 
Kemudian konsultan bangunan menyarankan warga menyediakan dua persen dari dana hibah itu untuk membayar jasa tukang perbaikan rumah. Dana itu dikumpulkan melalui Ketua RT masing-masing.
 
Menurut konsultan, akan lebih baik bila perbaikan rumah ditangani tukang ketimbang melakukannya sendiri. Namun, keputusan itu berada di tangan masing-masing kepala keluarga.
 
"Lah itu kan hibah. Ya terserah warganya," ujar Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan