Dok. Antara/Fanny Octavianus
Dok. Antara/Fanny Octavianus

Kasus Bank Century akan Memasuki Babak Baru

04 Maret 2014 14:46
medcom.id, Jakarta: Anggota Timwas Century DPR, Bambang Soesatyo, menilai Kasus Bank Century akan memasuki babak baru. Dia mengatakan hal ini dikarenakan berkas kasus Century sudah lengkap dan sidang perdana akan digelar pada Kamis (6/3) mendatang.
 
"Wakil Ketua KPK Busryo Muqoddas bahkan telah memberi sinyal, bahwa dalam berkas dakwaan Budi Mulya yang akan dibacakan jaksa penuntut akan mengungkap aktor intelektual dibalik kasus tersebut," ujar Bambang di Gedung DPR, Selasa (4/3).
 
Pihaknya mengapresiasi tindakan KPK tersebut. Menurut dia, pernyataan tersebut telah menjawab keraguan publik dan sekaligus meneguhkan kembali integritas KPK ditengah pro-kontra pembahasan RUU KUHAP dan KUHP.

"Apalagi saya mendapat kabar bahwa dalam berkas dakwaan BM yang tersusun sistematis dan terstruktur tersebut juga menyebutkan keterlibatan sejumlah nama secara bersama-sama diantara Boediono selaku Gubernur dan Miranda Goeltom selaku Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia ketika itu," tukasnya.
 
Dilanjutkan Bambang, kemajuan lain terlihat pada langkah KPK yakni dalam memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Washington AS, selaku Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Adapun, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan permasalahan Bank Century kepada Presiden 13 November 2008 saat transit di Tokyo dalam perjalanan ke Washington dalam rangka G-20. SRi Mulyani juga menyatakan bahwa data yang disajikan BI tidak akurat dan itu mempengaruhi besaran dana penyelamatan untuk Bank Century.
 
Sementara, terkait keberadaan Robert Tantular dlm rapat KSSK tgl 20-21 November 2008, Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya baru tahu kalau Robert Tantular hadir setelah BI menyampaikan. Sebelumnya Sri Mulyani mengaku tidak tahu kalau itu Robert Tantular, dan untuk urusan apa.
 
"Lebih dari itu, saya mendapat kabar bahwa penyidik KPK juga berhasil menemukan motif bahwa penyelamatan Bank Century tidak terlepas dari conflic of interest BI. Motif pertama, karena BI melalui YKK-BI menempatkan dananya di Bank Century Rp83 miliar. Sementara kepentingan Dewan Gubernur BI terhadap dana YKK-BI di Bank Century adalah dalam bentuk pemberian uang muka Baperum Multi Griya," jelasnya.
 
Motif kedua, sambung dia, yaitu kepentingan penyelamatan nasabah besar Boedi Sampoerna kurang lebih Rp2 triliun di Bank Century melalui peran Raden Pardede yang dengan sengaja mengubah besaran dana penyelamatan Bank Century yang semula Rp1,7 triliun menjadi lebih rendah. Yaitu Rp632 miliar agar disetujui KSSK. Sebelumnya diduga Pardede telah melakukan pertemuan dengan Lin Ci Wei (penasihat Keuangan Boedi Sampoerna).
 
"Motif ketiga, merupakan upaya menutup kesalahan BI dalam pemberian FPJP sebelumnya kepada Bank Century Rp689 miliar," imbuhnya.
 
Bersama Sri Mulyani, KPK juga telah memeriksa setidaknya 120 saksi. Dan komisi anti korupsi itu melukiskan rangkaian hasil pemeriksaan ini sebagai sangat produktif.
 
"Menurut saya, jika BAP Sri Mulyani kelak dibuka di pengadilan, akan semakin memperjelas bagaimana praktik korupsi dan '<>hanky-panky' dengan modus penyelamatan bank menjelang siklus pemilu itu terjadi," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan