Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewaspadai masuknya virus Nipah ke Indonesia. Meskipun, belum ada kasus yang ditemukan di dalam negeri.
Kewaspadaan itu dibuktikan melalui Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah. Beleid itu diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Senin, 25 September 2023.
Surat ditujukan kepada pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), dan pemangku kepentingan terkait. "Mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, sehingga kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi," kata Maxi dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 September 2023.
Maxi mengatakan KKP, dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) harus memantau perkembangan kasus Nipah. Kemudian, meningkatkan pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang bawaan, hingga binatang pembawa penyakit di pelabuhan.
"Tingkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran," ujar dia.
Selain itu, fasyankes diminta melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman. Laporan disampaikan dengan surveilans berbasis kejadian atau event based surveillance (EBS) kepada Maxi.
"Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat," jelas Maxi.
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewaspadai masuknya
virus Nipah ke Indonesia. Meskipun, belum ada kasus yang ditemukan di dalam negeri.
Kewaspadaan itu dibuktikan melalui Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah. Beleid itu diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Senin, 25 September 2023.
Surat ditujukan kepada pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), dan pemangku kepentingan terkait. "Mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, sehingga kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi," kata Maxi dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 September 2023.
Maxi mengatakan KKP, dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) harus memantau perkembangan kasus Nipah. Kemudian, meningkatkan pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang bawaan, hingga binatang pembawa penyakit di pelabuhan.
"Tingkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran," ujar dia.
Selain itu, fasyankes diminta melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman. Laporan disampaikan dengan surveilans berbasis kejadian atau event based surveillance (EBS) kepada Maxi.
"Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat," jelas Maxi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)