Eks Penyidik KPK Sebut Surat Jemput Paksa SYL Harusnya Bukan Diteken Firli Bahuri
Putri Purnama Sari • 12 Oktober 2023 22:17
Jakarta: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore, 12 Oktober 2023. SYL sebelumnya dijadwalkan untuk memenuhi panggilan kedua pada Jumat, 13 Oktober 2023.
KPK menjemput paksa SYL di kediamannya di salah satu apartemen di Barito, Jakarta Selatan. SYL lalu tiba di gedung KPK pukul 19.17 WIB dengan mengenakan kemeja putih, jaket hitam, topi, masker, dan tangan terborgol.
Terkait hal itu, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan sebenarnya memang surat panggilan atau jemput paksa itu harus sesuai prosedur yang ada di KPK dan harus ditandatangani oleh ketua KPK.
Surat penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo. Foto: Medcom.id
Namun, penjemputan paksa terhadap SYL ini janggal. Yudi mengatakan bahwa seharusnya surat penjemputan paksa tidak ditandatangani oleh Firli Bahuri karena sedang menjalani proses terkait dugaan pemerasan.
Menurutnya, hal ini nanti akan menjadi tanda tanya publik. Yudi Purnomo mengatakan seharusnya Firli Bahuri sadar diri karena sedang ditelisik dugaan pemerasan. Seharusnya, terkait penjemputan paksa ini diserahkan kepada pimpinan yang lain.
"Apalagi surat penangkapan ini ditandatangani oleh Firli Bahuri, lho kan bisa pimpinan yang lain, lho kenapa harus dia?," kata Yudi Purnomo dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 12 Oktober 2023.
Diketahui sebelumnya, Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh orang dalam tahap penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri. Salah satunya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, lima orang sopir maupun ajudan Syahrul dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Jakarta: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore, 12 Oktober 2023. SYL sebelumnya dijadwalkan untuk memenuhi panggilan kedua pada Jumat, 13 Oktober 2023.
KPK menjemput paksa SYL di kediamannya di salah satu apartemen di Barito, Jakarta Selatan. SYL lalu tiba di gedung KPK pukul 19.17 WIB dengan mengenakan kemeja putih, jaket hitam, topi, masker, dan tangan terborgol.
Terkait hal itu, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan sebenarnya memang surat panggilan atau jemput paksa itu harus sesuai prosedur yang ada di KPK dan harus ditandatangani oleh ketua KPK.
Surat penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo. Foto: Medcom.id
Namun, penjemputan paksa terhadap SYL ini janggal. Yudi mengatakan bahwa seharusnya surat penjemputan paksa tidak ditandatangani oleh Firli Bahuri karena sedang menjalani proses terkait dugaan pemerasan.
Menurutnya, hal ini nanti akan menjadi tanda tanya publik. Yudi Purnomo mengatakan seharusnya Firli Bahuri sadar diri karena sedang ditelisik dugaan pemerasan. Seharusnya, terkait penjemputan paksa ini diserahkan kepada pimpinan yang lain.
"Apalagi surat penangkapan ini ditandatangani oleh Firli Bahuri, lho kan bisa pimpinan yang lain, lho kenapa harus dia?," kata Yudi Purnomo dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 12 Oktober 2023.
Diketahui sebelumnya, Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh orang dalam tahap penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri. Salah satunya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, lima orang sopir maupun ajudan Syahrul dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)