Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga memblokir sebanyak 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dilansir Antara, Rabu, 22 November 2023.
Modus konsumen
Riva menjelaskan, para konsumen nakal itu memasukan data berbeda di aplikasi My Pertamina demi mendapatkan BBM subsidi.
Ia pun memastikan pengawasan dan peningkatan layanan akan terus dilakukan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.
Penerapan sistem kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) akan terus dimaksimalkan. "Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir," lanjutnya.
Gandeng korlantas Polri untuk antisipasi
Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan kode batang, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri.
Bagi kendaraan yang tidak terdata atau terdaftar di kepolisian maka maka tidak akan bisa mendaftarkan ke aplikasi My Pertamina.
"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," pungkas Riva.
Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga memblokir sebanyak 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dilansir Antara, Rabu, 22 November 2023.
Modus konsumen
Riva menjelaskan, para konsumen nakal itu memasukan data berbeda di aplikasi My Pertamina demi mendapatkan BBM subsidi.
Ia pun memastikan pengawasan dan peningkatan layanan akan terus dilakukan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.
Penerapan sistem kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) akan terus dimaksimalkan. "Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir," lanjutnya.
Gandeng korlantas Polri untuk antisipasi
Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan kode batang, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri.
Bagi kendaraan yang tidak terdata atau terdaftar di kepolisian maka maka tidak akan bisa mendaftarkan ke aplikasi My Pertamina.
"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," pungkas Riva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)