Jakarta: Polisi telah memeriksa keluarga sopir bus TransJakarta, J. Sopir yang menabrak bus lain di Halte Cawang, Ciliwung, Jakarta Timur, pada Senin pagi, 25 Oktober 2021, itu dipastikan tidak memiliki riwayat penyakit jantung.
"Sudah kami minta keterangan keluarganya dan katanya tak ada riwayat penyakit berat, hanya penyakit-penyakit umum, seperti masuk angin," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Oktober 2021.
Namun, Argo mengakui pihaknya menemukan obat-obatan di kontrakan J. Hanya saja dia belum bisa memastikan jenis obat tersebut.
"Harus pakai saksi ahli," ujar Argo.
Argo menyebut korban meminum obat sebelum berangkat kerja pada hari kejadian. Hal itu diketahui dari keterangan rekan kerjanya.
Namun, polisi belum dapat memastikan korban dalam pengaruh obat-obatan. Pasalnya, polisi tidak mendapat izin dari keluarga untuk mengautopsi jenazah. Hanya, berdasarkan hasil Visum et Repertum (VER), tak ada kandungan alkohol dan narkotika dalam tubuh korban.
Baca: Total 11 Saksi Diperiksa Usut Penyebab Kecelakaan Bus TransJakarta
"Kan enggak bisa dilakukan pemeriksaan (autopsi), jadi kami hanya dapat pengakuan teman kontrakan dan teman satu sif gelombang," ucap Argo.
Penyelidikan guna mengetahui penyebab kecelakaan masih terus dilakukan. Polisi terus memeriksa saksi untuk membuat terang peristiwa tersebut.
Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB pada Senin, 25 Oktober 2021. Kecelakaan melibatkan dua bus TransJakarta di Halte Cawang, Jakarta Timur.
Sopir J diduga mengantuk dan tidak sempat menginjak rem. Kemudian, menabrak bus TransJakarta yang tengah berhenti menurunkan penumpang di depannya.
Bus TransJakarta yang berada di depan terseret sepanjang 17 meter. Akibat kecelakaan, sopir J dan satu penumpang TransJakarta tewas. Sementara itu, 31 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan berat.
Jakarta: Polisi telah memeriksa keluarga sopir
bus TransJakarta, J. Sopir yang menabrak bus lain di Halte Cawang, Ciliwung, Jakarta Timur, pada Senin pagi, 25 Oktober 2021, itu dipastikan tidak memiliki riwayat
penyakit jantung.
"Sudah kami minta keterangan keluarganya dan katanya tak ada riwayat penyakit berat, hanya penyakit-penyakit umum, seperti masuk angin," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Oktober 2021.
Namun, Argo mengakui pihaknya menemukan obat-obatan di kontrakan J. Hanya saja dia belum bisa memastikan jenis obat tersebut.
"Harus pakai saksi ahli," ujar Argo.
Argo menyebut korban meminum obat sebelum berangkat kerja pada hari kejadian. Hal itu diketahui dari keterangan rekan kerjanya.
Namun, polisi belum dapat memastikan korban dalam pengaruh obat-obatan. Pasalnya, polisi tidak mendapat izin dari keluarga untuk mengautopsi jenazah. Hanya, berdasarkan hasil Visum et Repertum (VER), tak ada kandungan alkohol dan narkotika dalam tubuh korban.
Baca:
Total 11 Saksi Diperiksa Usut Penyebab Kecelakaan Bus TransJakarta
"Kan enggak bisa dilakukan pemeriksaan (autopsi), jadi kami hanya dapat pengakuan teman kontrakan dan teman satu sif gelombang," ucap Argo.
Penyelidikan guna mengetahui penyebab kecelakaan masih terus dilakukan. Polisi terus memeriksa saksi untuk membuat terang peristiwa tersebut.
Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB pada Senin, 25 Oktober 2021.
Kecelakaan melibatkan dua bus
TransJakarta di Halte Cawang, Jakarta Timur.
Sopir J diduga mengantuk dan tidak sempat menginjak rem. Kemudian, menabrak bus TransJakarta yang tengah berhenti menurunkan penumpang di depannya.
Bus TransJakarta yang berada di depan terseret sepanjang 17 meter. Akibat kecelakaan, sopir J dan satu penumpang TransJakarta tewas. Sementara itu, 31 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)