Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang harus didukung penuh. Pemerintah dengan segala upaya dan sumberdaya yang ada mencoba mencegah dan memutus rantai penularan covid-19 di Indonesia.
"Penekanan angka covid-19 juga memerlukan kesadaran masyarakat untuk membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan," kata Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu, 11 Juli 2021.
Eva menyebut penerapan PPKM darurat direspons dengan berbagai cara di wilayah kabupaten dan kota. Salah satunya, menutup sejumlah jalan protokol, untuk membatasi gerak masyarakat.
Namun, kata dia, penutupan jalan ini justru membuat masalah baru. Sebab, sejumlah ruas jalan yang menjadi alternatif bagi masyarakat di luar jalur utama menjadi padat.
"Hal ini justru membuat kepadatan baru dan harus menjadi bahan kajian lalu lintas," ucap dia.
Eva meminta jalur-jalur alternatif yang menjadi pusat kerumunan mendapatkan perhatian lebih. Jangan sampai masyarakat yang terpaksa melewati jalur alternatif justru menjadi klaster penularan baru.
"Meski idealnya penutupan jalan bertujuan agar masyarakat di rumah saja, tapi pada kenyataannya masih banyak pengguna jalan (kendaraan) yang beraktivitas pada sektor pelayanan, pada kantor pemerintah maupun swasta sehingga kepadatan lalu lintas terjadi di ruas jalan yang tidak ditutup," kata dia.
Baca: Anies: Warga yang Beraktivitas di Jakarta Harus Sudah Divaksin
Menurut dia, penempatan petugas seharusnya tidak hanya pada jalan yang ditutup, tetapi juga di sekitar jalan yang menjadi alternatif. Petugas harus hadir untuk mengurai kepadatan lalu lintas masyarakat yang masih harus tetap beraktivitas di masa pandemi.
"Saya minta kepada semua Polres dan Dishub untuk mengurai jika terjadi kerumunan atau kepadatan arus lalu lintas di beberapa titik saat penutupan jalan protokol," kata dia.
Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang harus didukung penuh. Pemerintah dengan segala upaya dan sumberdaya yang ada mencoba mencegah dan memutus rantai penularan
covid-19 di Indonesia.
"Penekanan angka covid-19 juga memerlukan kesadaran masyarakat untuk membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan," kata Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu, 11 Juli 2021.
Eva menyebut penerapan
PPKM darurat direspons dengan berbagai cara di wilayah kabupaten dan kota. Salah satunya, menutup sejumlah jalan protokol, untuk membatasi gerak masyarakat.
Namun, kata dia, penutupan jalan ini justru membuat masalah baru. Sebab, sejumlah ruas jalan yang menjadi alternatif bagi masyarakat di luar jalur utama menjadi padat.
"Hal ini justru membuat kepadatan baru dan harus menjadi bahan kajian lalu lintas," ucap dia.
Eva meminta jalur-jalur alternatif yang menjadi pusat kerumunan mendapatkan perhatian lebih. Jangan sampai masyarakat yang terpaksa melewati jalur alternatif justru menjadi klaster penularan baru.
"Meski idealnya penutupan jalan bertujuan agar masyarakat di rumah saja, tapi pada kenyataannya masih banyak pengguna jalan (kendaraan) yang beraktivitas pada sektor pelayanan, pada kantor pemerintah maupun swasta sehingga kepadatan lalu lintas terjadi di ruas jalan yang tidak ditutup," kata dia.
Baca:
Anies: Warga yang Beraktivitas di Jakarta Harus Sudah Divaksin
Menurut dia, penempatan petugas seharusnya tidak hanya pada jalan yang ditutup, tetapi juga di sekitar jalan yang menjadi alternatif. Petugas harus hadir untuk mengurai kepadatan lalu lintas masyarakat yang masih harus tetap beraktivitas di masa
pandemi.
"Saya minta kepada semua Polres dan Dishub untuk mengurai jika terjadi kerumunan atau kepadatan arus lalu lintas di beberapa titik saat penutupan jalan protokol," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)