Jakarta: Program pemerintah membagikan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dinilai belum tepat sasaran. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, ada beberapa aspek yang mendasari hal tersebut.
Permasalahan yang dialami Kemensos lanjut Trubus, ialah data yang diambil bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKS) yang dinilai tidak akurat. Sehingga distribusi bansos tidak tepat sasaran.
"Kemensos harusnya melakukan verifikasi, tapi karena lemahnya verifikasi, ini jadi masalah," ujar Trubus, Kamis, 29 Juli 2021.
Selain pengawasan dan verifikasi data yang harus dilakukan, aspek transparansi juga perlu diterapkan dalam pemberian Bansos.
"Seharusnya data penerima Bansos ditampilkan sehingga jika ada yang keberatan, bisa melakukan evaluasi ulang," ujar Trubus.
Aspek berikutnya adalah akuntabilitas publik, atau pertanggungjawaban publik yang seringkali lemah.
"Karena menganggap bansos itu sesuatu yang harus di bagi-bagi, sehingga yang tidak berhak mendapatkan, ikut mendapatkan," katanya. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Program pemerintah membagikan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dinilai belum tepat sasaran. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, ada beberapa aspek yang mendasari hal tersebut.
Permasalahan yang dialami Kemensos lanjut Trubus, ialah data yang diambil bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKS) yang dinilai tidak akurat. Sehingga distribusi bansos tidak tepat sasaran.
"Kemensos harusnya melakukan verifikasi, tapi karena lemahnya verifikasi, ini jadi masalah," ujar Trubus, Kamis, 29 Juli 2021.
Selain pengawasan dan verifikasi data yang harus dilakukan, aspek transparansi juga perlu diterapkan dalam pemberian Bansos.
"Seharusnya data penerima Bansos ditampilkan sehingga jika ada yang keberatan, bisa melakukan evaluasi ulang," ujar Trubus.
Aspek berikutnya adalah akuntabilitas publik, atau pertanggungjawaban publik yang seringkali lemah.
"Karena menganggap bansos itu sesuatu yang harus di bagi-bagi, sehingga yang tidak berhak mendapatkan, ikut mendapatkan," katanya. (
Imanuel Rymaldi Matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)