Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2021. Foto: Medcom.id/Christian
Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2021. Foto: Medcom.id/Christian

84 Program TV dan Radio Ikut Ajang Anugerah Syiar Ramadan 2021

Christian • 22 Oktober 2021 13:31
Jakarta: Sebanyak 84 program siaran dari 14 stasiun televisi berjaringan dan radio mengikuti ajang Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2021. Penganugerahan ini diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang didukung Kementerian Agama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. 
 
Wakil Ketua KPI Pusat sekaligus PIC Anugerah Syiar Ramadan 2021, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan penghargaan ini sebagai wujud apresiasi terhadap lembaga penyiaran. Dia memuji lembaga penyiaran konsisten menghadirkan program yang selaras dengan nilai, semangat, dan spritualitas Ramadan.
 
"Tema ASR tahun ini, 'Syiarkan Siaran yang Membawa Kebaikan.' Tahun ini juga ada kategori baru yang diperlombakan dalam ASR, yakni kategori untuk program radio," terang Mulyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Radio Republik Indonesia (RRI), Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Oktober 2021. 
 
Baca: Menkominfo Ajak Media Lawan Rating dengan Konten Berkualitas

Menurut dia, tema Anugerah Syiar Ramadan 2021 diharapkan menghadirkan program yang baik dan berkualitas dari lembaga penyiaran. Bukan hanya siaran khusus Ramadan, kualitas program reguler lainnya diharap terus dipoles.
 
"Makin banyak produksi siaran yang baik dan berkualitas, maka akan banyak siaran baik yang disiarkan. Dengan begitu akan banyak siaran yang penuh manfaat, bernilai, serta baik yang diterima masyarakat," terang Mulyo Hadi.
 
Mulyo menjelaskan anugerah yang diberikan KPI juga ditujukan menumbuhkan persaingan sehat antarlembaga penyiaran. Mereka diharap berlomba-lomba menyuguhkan kualitas siaran yang baik, sehat, dan berkualitas, khususnya selama Ramadan.
 
"Langkah ini sebagai upaya kita dalam membentuk jati diri bangsa, beriman, dan bertakwa," jelas Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia itu.
 
Kriteria penilaian yang digunakan dalam Anugerah Syiar Ramadan 2021 disesuaikan dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS). Program yang dikompetisikan tidak boleh mendapatkan sanksi dari KPI, selaras dengan nilai-nilai keagamaan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan, serta sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) covid-19.
 
"Satu lagi bahwa program siaran tersebut merupakan produksi baru," ungkap Mulyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan