Arab Saudi kembali membuka pintu jemaah Indonesia yang ingin beribadah umrah. (foto: MetroTV)
Arab Saudi kembali membuka pintu jemaah Indonesia yang ingin beribadah umrah. (foto: MetroTV)

Primetime News Metro TV

Jemaah Indonesia Sudah Bisa Umrah, Ketum Amphuri Apresiasi Upaya Pemerintah

MetroTV • 09 Oktober 2021 22:25
Jakarta: Pemerintah Arab Saudi resmi membuka pintu bagi jemaah asal Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umrah. Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur pun mengapresiasi upaya pemerintah akan hal tersebut.
 
“Ini kami apresiasi karena memang kita telah mendengar bahwa beberapa usaha telah dilakukan oleh pemerintah dengan sungguh-sungguh,” kata Firman dalam program Primetime News di Metro TV, Sabtu, 9 Oktober 2021.
 
Masyarakat Indonesia yang akan melakukan ibadah umrah diharuskan sudah melakukan vaksinasi tahap kedua. Jemaah umrah yang sudah divaksinasi jenis Moderna, Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson, Sinopharm dan Sinovac dapat langsung melaksanakan ibadah ke Mekkah maupun Madinah. Selain itu, hasil tes PCR juga harus negatif.

Untuk jemaah yang belum bisa divaksinasi maka harus dikarantina selama lima hari. Karantina tersebut menyebabkan adanya penyesuaian biaya umrah.
 
Firman memang belum bisa memastikan besaran biaya yang harus dibayarkan untuk melaksanakan ibadah umrah. Namun, melihat dari masa uji coba pelaksanaan ibadah umrah maka harganya diperkirakan sebesar Rp26 juta.
 
“Masa uji coba pelaksanaan ibadah umroh pada November 2020 - awal Februari 2021, sekitar tiga sampai empat bulan harga referensinya sudah menjadi Rp26 juta,” jelas Firman.
 
Firman berharap adanya sinergitas antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri. Hal ini untuk memastikan semua tahapan proses pelaksanaan perjalanan ibadah umrah tidak akan terganggu. (Widya Finola Ifani Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan