Jakarta: Pemerintah hampir mencairkan seluruh tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien covid-19 sepanjang 2020. Tunggakan tersisa sekitar 0,6 persen.
"Jadi untuk tunggakan 2020 ini telah diselesaikan 99,32 persen," kata pelaksana tugas (Plt) Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kirana Pritasari melalui konferensi televideo, Kamis, 2 September 2021.
Insentif nakes dibayarkan ke sejumlah rumah sakit TNI/Polri, umum-pusat, BUMN, kementerian/lembaga, balai besar, swasta, hingga relawan. Pembayaran dilakukan bertahap.
Tunggakan pada 2020 sebesar Rp1,48 triliun. Berdasarkan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jumlah yang sudah dibayarkan mencapai Rp1,469 triliun.
Kirana menuturkan keterlambatan pembayaran insentif dipengaruhi lambannya penyertaan dokumen pertanggungjawaban oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setempat. Pemerintah mendahului fasyankes yang melengkapi dokumen.
Baca: 653 Ribu Nakes Sudah Divaksinasi Dosis Ketiga
"Di mana faskesnya terlambat memenuhi seluruh dokumen yang diminta pada saat review oleh BPKP," terang Kirana.
Kirana berharap tunggakan itu segera terpenuhi seluruhnya. Sehingga, persoalan insentif nakes 2020 bisa selesai.
"Jumlahnya sangat kecil ini (0,6 persen), mudah-mudahan akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap Kirana.
Jakarta: Pemerintah hampir mencairkan seluruh tunggakan insentif
tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien
covid-19 sepanjang 2020. Tunggakan tersisa sekitar 0,6 persen.
"Jadi untuk tunggakan 2020 ini telah diselesaikan 99,32 persen," kata pelaksana tugas (Plt) Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kirana Pritasari melalui konferensi televideo, Kamis, 2 September 2021.
Insentif nakes dibayarkan ke sejumlah rumah sakit TNI/Polri, umum-pusat, BUMN, kementerian/lembaga, balai besar, swasta, hingga relawan. Pembayaran dilakukan bertahap.
Tunggakan pada 2020 sebesar Rp1,48 triliun. Berdasarkan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jumlah yang sudah dibayarkan mencapai Rp1,469 triliun.
Kirana menuturkan keterlambatan pembayaran insentif dipengaruhi lambannya penyertaan dokumen pertanggungjawaban oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setempat. Pemerintah mendahului fasyankes yang melengkapi dokumen.
Baca:
653 Ribu Nakes Sudah Divaksinasi Dosis Ketiga
"Di mana faskesnya terlambat memenuhi seluruh dokumen yang diminta pada saat review oleh BPKP," terang Kirana.
Kirana berharap tunggakan itu segera terpenuhi seluruhnya. Sehingga, persoalan insentif nakes 2020 bisa selesai.
"Jumlahnya sangat kecil ini (0,6 persen), mudah-mudahan akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap Kirana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)