Jakarta: Pemerintah bakal memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia menjelang libur natal dan tahun baru (nataru). Kebijakan tersebut dianggap kurang efektif mengurangi transmisi covid-19.
"Kalau hanya 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 saja. Praktis seluruh Indonesia seperti kebakaran. Jadi hanya menangani kebakarannya saja," ucap epidemiolog Tri Yunis Miko dalam Newsline di Metro TV, Kamis, 18 November 2021.
Berkaca pada musim libur Lebaran Juni 2021 lalu, banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu sebelum larangan mudik untuk bepergian. Kemudian pemudik kembali ke perantauan ketika kebijakan dicabut.
Ia menyarankan pemerintah perlu membuat perundang-undangan tentang kebijakan memakai masker dan tidak berkerumun di tempat publik. Petugas harus memperketat pengawasan di setiap titik mobilitas masyarakat.
Hal ini diperlukan agar Indonesia tidak masuk pada gelombang ketiga lonjakan covid-19. Meski, bila itu terjadi, potensi lonjakannya diprediksi tidak setinggi Juni lalu.
"Gelombang ketiga tidak akan lebih dari Juni 2021 kemarin, tidak akan sampai 18 ribu positif per hari. Bahkan kalau vaksinasi mencapai 50 persen lebih sebelum desember 2021, puncaknya tidak akan lebih dari 15 ribu kasus per hari," kata dia. (Mentari Puspadini)
Jakarta: Pemerintah bakal memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia menjelang libur natal dan tahun baru (nataru). Kebijakan tersebut dianggap kurang efektif mengurangi transmisi covid-19.
"Kalau hanya 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 saja. Praktis seluruh Indonesia seperti kebakaran. Jadi hanya menangani kebakarannya saja," ucap epidemiolog Tri Yunis Miko dalam
Newsline di
Metro TV, Kamis, 18 November 2021.
Berkaca pada musim libur Lebaran Juni 2021 lalu, banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu sebelum larangan mudik untuk bepergian. Kemudian pemudik kembali ke perantauan ketika kebijakan dicabut.
Ia menyarankan pemerintah perlu membuat perundang-undangan tentang kebijakan memakai masker dan tidak berkerumun di tempat publik. Petugas harus memperketat pengawasan di setiap titik mobilitas masyarakat.
Hal ini diperlukan agar Indonesia tidak masuk pada gelombang ketiga lonjakan covid-19. Meski, bila itu terjadi, potensi lonjakannya diprediksi tidak setinggi Juni lalu.
"Gelombang ketiga tidak akan lebih dari Juni 2021 kemarin, tidak akan sampai 18 ribu positif per hari. Bahkan kalau vaksinasi mencapai 50 persen lebih sebelum desember 2021, puncaknya tidak akan lebih dari 15 ribu kasus per hari," kata dia.
(Mentari Puspadini) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)