Menhub Ignasius Jonan--Foto: MI/Susanto
Menhub Ignasius Jonan--Foto: MI/Susanto

KNKT Diberi Waktu Sebulan Laporkan Hasil Investigasi Trigana

ant • 18 Agustus 2015 13:12
medcom.id, Jakarta: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diminta segera melakukan investigasi pesawat Trigana Air IL 257 yang jatuh di Jayapura, Minggu (16/8/2015) sore.
 
Permintaan itu disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam keterangan tertulisnya. Jonan memberi tenggat waktu maksimal satu bulan untuk melaporkan hasil investigasi itu.
 
"KNKT diminta paling lambat satu bulan untuk menyampaikan laporan awalnya," kata Jonan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (18/8/2015).

Jonan juga meminta diadakan koordinasi antarunit mengenai adanya nama manifest yang berbeda nama. "Prinsip tidak boleh lagi terjadi ada penumpang yang namanya berbeda dengan catatan manifest," jelas dia.
 
Menurut dia sesuai Peraturan Menteri yang berlaku, Kapolda dan Danlanud siap membantu.
 
"Untuk kasus Trigana saat ini, pihak Trigana menyatakan akan menyelesaikan masalah asuransi para korban dengan baik. Perbedaan nama mungkin saat ini bisa diatasi, tapi ini akan memalukan Indonesia di mata internasional," ujarnya.  
KNKT Diberi Waktu Sebulan Laporkan Hasil Investigasi Trigana
Pesawat Trigana Air jatuh di Papua,--Foto: Dok/MI
 
Selain itu, dia meminta media sabar dan tidak menggiring pada suatu kesimpulan tertentu.
 
Sementara itu, Kepala KNKT Tatang Kurniadi mengatakan, tidak ada orang asing dalam pesawat tersebut. Seluruh penumpang warga Indonesia. "Oleh karena itu, tidak ada kewajiban untuk melaporkan hasil investigasi ini kepada negara lain," tandas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan