Ilustrasi
Ilustrasi

Tampung Pengaduan, PPP Buka Posko Full Day School

Husen Miftahudin • 03 Agustus 2017 19:54
medcom.id, Jakarta: Penerapan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengatur mengenai lima hari sekolah alias full day school dihentikan sementara. Permendikbud itu bakal dikoreksi lewat Peraturan Presiden (Perpres).
 
Fraksi PPP di DPR membuka posko pengaduan aturan lima hari sekolah lantaran kebanjiran protes dari masyarakat. Pengaduan-pengaduan itu nantinya akan disampaikan dan diharap bisa mendesak pemerintah untuk membatalkan beleid yang rencananya diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018.
 
"Ini menjadi penting untuk legitimasi karena secara data betul-betul akurat. Dengan posko pengaduan ini ada bukti banyak pengaduan. Hasilnya nanti akan menjadi rekomendasi resmi yang akan kami sampaikan ke pemerintah," kata Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.

Menurut dia, aturan lima hari sekolah tidak bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Setiap daerah memiliki perbedaan karakter pelajar, termasuk aksesibilitas dan kondisi sosial ekonomi.
 
"Kebijakan ini sangat terburu-buru dikeluarkan. Permendikbud tidak mengembangkan pendidikan karakter, pembangunan karakter itu soal akhlak," tegas Reni.
 
Anggota DPRD Kabupaten Rembang, Zainul Umam sependapat. Kata dia, aturan lima hari sekolah mengganggu aktivitas sekolah madrasah diniyah dan pesantren lantaran tiap harinya para pelajar harus mengenyam pelajaran hingga 8,5 jam. Lebih lama dibandingkan jam pelajaran saat ini yang hanya enam jam.
 
"Pembentukan karakter tidak seharusnya menggerus madrasah dan pesantren, apalagi kultur di sana banyak madrasah. Semoga dengan posko pengaduan ini, Fraksi PPP bisa menindaklanjuti ke presiden untuk membatalkan Permendikbud ini. Harapan kami, perpres menolak permindikbud 23/2017," tegas Zainul.
 
Aduan yang disampaikan ke posko ini nantinya disampaikan langsung kepada pemerintah. Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui telepon, sms atau WhatsApp ke nomor 081297551116. Selain itu, aduan juga bisa disampaikan ke Facebook Pengaduan FDS PPP, Twitter @pengaduan_fds, dan email fppp.pengaduan.fds@gmail.com.
 
"Hasil posko ini akan jadi rekomendasi resmi yang akan kami sampaikan ke pemerintah. Baik ke Kemendikbud atau pun ke Presiden," tutup Reni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan