Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN) Airlangga Hartarto. ANT Humas Setkab
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN) Airlangga Hartarto. ANT Humas Setkab

PPKM Mikro Berlanjut, Pemerintah Tambah 5 Provinsi Daerah Prioritas

Kautsar Widya Prabowo • 05 April 2021 16:14
Jakarta: Pemerintah memperpanjang pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Pemerintah juga menambah provinsi yang masuk daerah prioritas pelaksanaan PPKM mikro.
 
"Pemerintah menambahkan lima daerah lagi, Kalimatan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau, dan Papua," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 5 April 2021.
 
Ia menyebut penambahan daerah itu berdasarkan data perkembangan covid-19 dalam beberapa minggu terakhir. Meliputi data kesembuhan, kasus aktif, meninggal, dan total akumulasi kasus.

"(Perpanjangan PPKM ) periode 6-19 April, pemerintah menambah dan memperpanjang PPKM tahap kelima untuk dua minggu ke depan," tutur Airlangga.
 
Total, 20 provinsi masuk daerah prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat.
 
Lalu, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara. Kemudian, lima provinsi baru, Kalimatan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau, dan Papua.
 
(Baca: PPKM Mikro Diperketat Mulai Bulan Depan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan