Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah memverifikasi pengajuan klaim perawatan pasien covid-19 yang diajukan oleh rumah sakit (RS). Klaim ditargetkan bisa dibayarkan pada April 2021.
"Saya minta nanti dikoordinasikan bersama Pak Wamen (Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono) agar klaim ini bisa diselesaikan pada pada April," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.
Mantan Wamen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menyebut alasan pemerintah belum melunasi klaim karena banyak pengajuan yang belum memenuhi syarat. Ada juga ditemukan permasalahan tidak sesuai dengan kriteria penjaminan.
Dia mengatakan jumlah RS yang belum memenuhi kriteria klaim ini sekitar 38 persen. Nilai klaim yang belum dicairkan sebesar Rp3,7 triliun.
"Dispute terverifikasi Rp1,9 triliun dan yang belum terverifikasi Rp2,6 triliun," kata dia.
Dia memastikan Kemenkes tidak memaksakan pembayaran klaim. Dia tak ingin hal ini menjadi permasalahan di kemudian hari oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca: Fraksi NasDem Mendorong Kemenkes Memanfaatkan Jamu dan GeNose
Di sisi lain, Kemenkes juga tidak ingin menunda pencairan klaim tersebut. Lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap sektor kesehatan itu membentuk tim tim penyelesaian dispute verifikasi pengajuan klaim.
"SK (surat keputusan) Kemenkes sudah keluar yang kami harapkan bisa mempercepat dispute RS ini," kata dia.
Selain itu, Kemenkes mengubah regulasi petunjuk teknis klaim. Sebab, banyak prosedur klaim yang harus didetailkan.
"Dan formulir (klaim) perlu didetailkan lebih rinci sebagai feed back yang kita ketahui dari RS yang memasukkan," ujar dia.
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah memverifikasi pengajuan klaim perawatan pasien
covid-19 yang diajukan oleh rumah sakit (RS). Klaim ditargetkan bisa dibayarkan pada April 2021.
"Saya minta nanti dikoordinasikan bersama Pak Wamen (Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono) agar klaim ini bisa diselesaikan pada pada April," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.
Mantan Wamen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menyebut alasan pemerintah belum melunasi klaim karena banyak pengajuan yang belum memenuhi syarat. Ada juga ditemukan permasalahan tidak sesuai dengan kriteria penjaminan.
Dia mengatakan jumlah RS yang belum memenuhi kriteria klaim ini sekitar 38 persen. Nilai klaim yang belum dicairkan sebesar Rp3,7 triliun.
"
Dispute terverifikasi Rp1,9 triliun dan yang belum terverifikasi Rp2,6 triliun," kata dia.
Dia memastikan
Kemenkes tidak memaksakan pembayaran klaim. Dia tak ingin hal ini menjadi permasalahan di kemudian hari oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca:
Fraksi NasDem Mendorong Kemenkes Memanfaatkan Jamu dan GeNose
Di sisi lain, Kemenkes juga tidak ingin menunda pencairan klaim tersebut. Lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap sektor kesehatan itu membentuk tim tim penyelesaian
dispute verifikasi pengajuan klaim.
"SK (surat keputusan) Kemenkes sudah keluar yang kami harapkan bisa mempercepat dispute RS ini," kata dia.
Selain itu, Kemenkes mengubah regulasi petunjuk teknis klaim. Sebab, banyak prosedur klaim yang harus didetailkan.
"Dan formulir (klaim) perlu didetailkan lebih rinci sebagai
feed back yang kita ketahui dari RS yang memasukkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)