Jakarta: Pemerintah mulai menghitung besaran anggaran untuk pembangunan kembali wilayah terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat. Anggaran senilai Rp4 triliun akan digelontorkan.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah menjelaskan, rumah warga yang rusak berat akan diberikan bantuan Rp50 juta. Sementara lebih dari 74 ribu rumah di NTB rusak berat.
"Kalau 74 ribu rumah dikali Rp50 juta berapa coba? Kurang lebih hampir Rp4 triliun kan," kata Harmensyah, dalam acara diskusi 'Rekonstruksi Fasilitas Dasar Pascagempa Lombok 2018' di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin, 27 Agustus 2018.
Harmensyah meminta rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ihwal rumah terdampak akan dibangun di tempat semula atau direlokasi. Hal ini menyusul adanya zona patahan akibat gempa.
"Prinsipnya build back better and safer. Sekarang sudah dipetakan oleh Kementerian ESDM mana daerah patahan. Kalau misal tidak melewati daerah patahan, rumah bisa tetap dibangun di situ," ucapnya.
Namun, bila dilarang dibangun di tempat semula. Maka relokasi akan dilakukan. Dia mengungkap, pihak Pemda bakal mecari tanah relokasi. Sementara pemerintah pusat bakal membangun rumah dan fasilitas dasar.
Jakarta: Pemerintah mulai menghitung besaran anggaran untuk pembangunan kembali wilayah terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat. Anggaran senilai Rp4 triliun akan digelontorkan.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah menjelaskan, rumah warga yang rusak berat akan diberikan bantuan Rp50 juta. Sementara lebih dari 74 ribu rumah di NTB rusak berat.
"Kalau 74 ribu rumah dikali Rp50 juta berapa coba? Kurang lebih hampir Rp4 triliun kan," kata Harmensyah, dalam acara diskusi 'Rekonstruksi Fasilitas Dasar Pascagempa Lombok 2018' di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin, 27 Agustus 2018.
Harmensyah meminta rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ihwal rumah terdampak akan dibangun di tempat semula atau direlokasi. Hal ini menyusul adanya zona patahan akibat gempa.
"Prinsipnya build back better and safer. Sekarang sudah dipetakan oleh Kementerian ESDM mana daerah patahan. Kalau misal tidak melewati daerah patahan, rumah bisa tetap dibangun di situ," ucapnya.
Namun, bila dilarang dibangun di tempat semula. Maka relokasi akan dilakukan. Dia mengungkap, pihak Pemda bakal mecari tanah relokasi. Sementara pemerintah pusat bakal membangun rumah dan fasilitas dasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)