Bogor: Jajaran wali kota menyarankan Presiden Joko Widodo agar menyerahkan pemeliharaan jalan nasional maupun provinsi kepada pemerintah kota (pemkot). Ini mengingat pemkot kerap dikambinghitamkan masyarakat saat ada jalan rusak.
"Banyak jalan nasional ataupun jalan provinsi terkadang penanganannya terlambat sehingga jalannya menjadi rusak. Yang dikomplain wali kota," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, di sela pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018.
Pihaknya ingin daerah tingkat II atau kota bisa mengalokasikan atau diberikan alokasi anggaran dari pusat untuk melihara jalan nasional. Pemeliharaan jalan nasional diharap tidak tumpang tindih.
"Karena kalau aset pusat atau provinsi kita tak boleh melakukan pemeliharaan sedangkan masyarakat kan komplain ke kita langsung kalau ada jalan rusak dan lain-lainnya," jelas dia.
Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, mengamini masalah ini. Dia menjelaskan, masyarakat kerap tak mau tahu pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan. Wali kota pun jadi sasaran warga.
"Untuk pemeliharan, diminta diserahkan ke kota, agar kita bisa lebih cepat menangani, bisa tambal-tambal dulu. Nah, kalau sekarang kita kan nggak bisa. Kalau dikerjakan bisa salah kita. Dipelihara diserahkan ke kota tanpa melihat jalan nasional atau kota," jelas Vicky.
(Baca juga: Pemkab Sleman Anggarkan Rp155 Miliar untuk Perbaikan Jalan)
Bogor: Jajaran wali kota menyarankan Presiden Joko Widodo agar menyerahkan pemeliharaan jalan nasional maupun provinsi kepada pemerintah kota (pemkot). Ini mengingat pemkot kerap dikambinghitamkan masyarakat saat ada jalan rusak.
"Banyak jalan nasional ataupun jalan provinsi terkadang penanganannya terlambat sehingga jalannya menjadi rusak. Yang dikomplain wali kota," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, di sela pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018.
Pihaknya ingin daerah tingkat II atau kota bisa mengalokasikan atau diberikan alokasi anggaran dari pusat untuk melihara jalan nasional. Pemeliharaan jalan nasional diharap tidak tumpang tindih.
"Karena kalau aset pusat atau provinsi kita tak boleh melakukan pemeliharaan sedangkan masyarakat kan komplain ke kita langsung kalau ada jalan rusak dan lain-lainnya," jelas dia.
Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, mengamini masalah ini. Dia menjelaskan, masyarakat kerap tak mau tahu pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan. Wali kota pun jadi sasaran warga.
"Untuk pemeliharan, diminta diserahkan ke kota, agar kita bisa lebih cepat menangani, bisa tambal-tambal dulu. Nah, kalau sekarang kita kan nggak bisa. Kalau dikerjakan bisa salah kita. Dipelihara diserahkan ke kota tanpa melihat jalan nasional atau kota," jelas Vicky.
(Baca juga:
Pemkab Sleman Anggarkan Rp155 Miliar untuk Perbaikan Jalan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)