Ilustrasi hewan kurban - ANT/Yulius Satria Wijaya.
Ilustrasi hewan kurban - ANT/Yulius Satria Wijaya.

Masjid di Kayu Putih Patuhi Larangan Sembelih Hewan Kurban

Muhammad Al Hasan • 21 Agustus 2018 12:16
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta melarang pemotongan hewan kurban dalam radius satu kilometer dari Venue Equestrian, Jakarta Timur. Salah satu masjid terdampak, Masjid Jami Darussalam Pulo Mas, Jalan Kayu Putih Raya, Jakarta Timur ikut mematuhi aturan itu. 
 
Marbot masjid, Kasman, 59, mengaku tahun ini tidak ada pemotongan hewan kurban. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 
 
"Sebenarnya boleh-boleh saja kurban, yang nggak boleh, karena kita ngikutin anjuran dari pemerintah, nggak boleh motong di sini, nampung di sini, jadi harus datang ke tempat pemotongan," kata Kasman saat berbincang dengan Medcom.id, di lokasi, Selasa, 21 Agustus 2018.

Kasman mengaku pemberitahuan itu sudah lama dilakukan Pemprov DKI. Namun, ia mengaku lupa waktu tepatnya. 
 
Yang jelas, sejak awal ada pemberitahuan, pihaknya lantas tidak menyiapkan panitia kurban. "Nggak ada panitia, abis mau ngurusin apa dibentuk panitia kan," ujar dia. 
 
(Baca juga: MUI tak Persoalkan Larangan Hewan Kurban Dekat Venue)
 
Masjid di Kayu Putih Patuhi Larangan Sembelih Hewan Kurban
Marbot Masjid Jami Darussalam Pulo Mas, Kasman (tengah) - Medcom.id/Muhammad Al Hasan 
 

Masyarakat sekitar Masjid Jami Darussalam, kata dia, masih ada yang berkurban. Namun, pemotongan dilakukan secara mandiri di rumah potong hewan.
 
"Dibawa ke tempat pemotongan sendiri-sendiri," ujar Kasman.
 
Kasman mengungkapkan pada Iduladha di tempatnya, biasanya jumlah kurban mencapai puluhan. Namun, ia tak masalah bila tahun ini tak ada kurban demi Asian Games 2018. 
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Instruksi Gubernur Nomor 123 Tahun 2017 soal pengendalian pemotongan dan penampungan hewan kurban. Sebanyak 35 masjid dalam radius satu kilometer dari Venue Equestrian dinstruksikan tidak melakukan pemotongan hewan kurban. 
 
Pelarangan untuk menjaga kuda pacuan yang berlaga di Asian Games tidak terjangkit virus antraks. Masjid itu tersebar di enam kelurahan: Kayu Putih, Rawamangun, Pulogadung, Jati, Kelapa Gading Barat, dan Kelapa Gading Timur. 
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan