medcom.id, Jakarta: Dua mahasiswi Indonesia di Turki ditangkap aparat setempat. Keduanya diduga terkait dengan Fethullah Gulen, pihak yang dituduh sebagai dalang kudeta terhadap keperintahan sah Turki, beberapa waktu lalu. .
Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin berharap, kedua mahasiswi tersebut tak terbukti terlibat sehingga bisa segera dibebaskan.
"Kita berharap bahwa kedua mahasiswi itu tidak terlibat dalam kegiatan yang disangkakan," kata Hasanuddin, saat dihubungi Metrotvnews.com, di Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, saat ini pemerintah Turki tengah gencar melakukan pembershihan jaringan Fethullah Gulen, terutama di dalam negeri.
Hasanuddin menduga, saat ditangkap kedua mahasiswi tersebut sedang berada di lokasi yang tidak aman.
"Kalau menurut hemat saya, yang pertama itu aparat keamanan Turki kan sedang swiping, sedang melakukan pembersihan, tapi dua mahasiswi itu tidak dalam posisi di tempat yang dikejar," ucapnya.
Diberitakan, Kementerian Luar Negeri RI mengaku mendapat informasi tentang penangkapan dua mahasiswi Indonesia oleh otoritas Turki karena diduga terkait dengan Fethullah Gulen.
Fethullah Gulen dituduh sebagai otak kudeta militer yang gagal di Turki pada 15 Juli lalu. Gulen sendiri saat ini berada dalam pengasingan di Amerika Serikat (AS).
"Dua orang mahasiswi Indonesia telah ditangkap oleh aparat keamanan Turki pada 11 Agustus 2016, di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki. Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah, DP asal Demak, dan YU asal Aceh," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan pers yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (19/8/2016).
Menurut Iqbal, beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya. Pada 12 Agustus 2016, staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.
"Pada 15 Agustus, KBRI juga menyampaikan nota kepada Kemlu Turki untuk meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut," kata Iqbal.
"Selanjutnya pada 16 Agustus 2016, KBRI Ankara mendatangi Pengadilan Bursa untuk bertemu dengan jaksa penuntut. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jika nantinya kasus tersebut bergulir ke pengadilan. KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswi didampingi pengacara," imbuhnya.
Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan yg dijatuhkan kepada kedua mahasiswi. Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.
Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswi ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut.
Sebelumnya, sudah ada seorang WNI yang ditangkap dan mendekam di rumah tahanan Turki karena diduga terlibat dengan Gulen. WNI bernama Handika itu masih menunggu jadwal sidang.
Sementara, pemerintah Indonesia telah memanggil Duta Besar Turki di Jakarta untuk meminta Turki melindungi para mahasiswa dan WNI di sana.
medcom.id, Jakarta: Dua mahasiswi Indonesia di Turki ditangkap aparat setempat. Keduanya diduga terkait dengan Fethullah Gulen, pihak yang dituduh sebagai dalang kudeta terhadap keperintahan sah Turki, beberapa waktu lalu. .
Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin berharap, kedua mahasiswi tersebut tak terbukti terlibat sehingga bisa segera dibebaskan.
"Kita berharap bahwa kedua mahasiswi itu tidak terlibat dalam kegiatan yang disangkakan," kata Hasanuddin, saat dihubungi Metrotvnews.com, di Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, saat ini pemerintah Turki tengah gencar melakukan pembershihan jaringan Fethullah Gulen, terutama di dalam negeri.
Hasanuddin menduga, saat ditangkap kedua mahasiswi tersebut sedang berada di lokasi yang tidak aman.
"Kalau menurut hemat saya, yang pertama itu aparat keamanan Turki kan sedang swiping, sedang melakukan pembersihan, tapi dua mahasiswi itu tidak dalam posisi di tempat yang dikejar," ucapnya.
Diberitakan, Kementerian Luar Negeri RI mengaku mendapat informasi tentang penangkapan dua mahasiswi Indonesia oleh otoritas Turki karena diduga terkait dengan Fethullah Gulen.
Fethullah Gulen dituduh sebagai otak kudeta militer yang gagal di Turki pada 15 Juli lalu. Gulen sendiri saat ini berada dalam pengasingan di Amerika Serikat (AS).
"Dua orang mahasiswi Indonesia telah ditangkap oleh aparat keamanan Turki pada 11 Agustus 2016, di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki. Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah, DP asal Demak, dan YU asal Aceh," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan pers yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (19/8/2016).
Menurut Iqbal, beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya. Pada 12 Agustus 2016, staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.
"Pada 15 Agustus, KBRI juga menyampaikan nota kepada Kemlu Turki untuk meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut," kata Iqbal.
"Selanjutnya pada 16 Agustus 2016, KBRI Ankara mendatangi Pengadilan Bursa untuk bertemu dengan jaksa penuntut. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jika nantinya kasus tersebut bergulir ke pengadilan. KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswi didampingi pengacara," imbuhnya.
Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan yg dijatuhkan kepada kedua mahasiswi. Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.
Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswi ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut.
Sebelumnya, sudah ada seorang WNI yang ditangkap dan mendekam di rumah tahanan Turki karena diduga terlibat dengan Gulen. WNI bernama Handika itu masih menunggu jadwal sidang.
Sementara, pemerintah Indonesia telah memanggil Duta Besar Turki di Jakarta untuk meminta Turki melindungi para mahasiswa dan WNI di sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)