medcom.id, Jakarta: BNN, Polri dan TNI, melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dipolisikan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan 'nyanyian' Freddy Budiman, seorang bandar narokoba yang sudah dieksekusi mati.
Anggota DPR Charles Honoris berharap, Polri, TNI dan BNN lebih dulu bermediasi dengan Haris. Lantaran, kesaksian Freddy kepada Haris menyebut adanya keterlibatan oknum di tiga institusi dalam pengedaran narkoba.
"Kita harap segera dimediasi karena kalau diteruskan tidak ada yang diuntungkan. Malah yang diuntungkan bandar-bandar narkoba," kata Charles saat dihubungi, Jumat (5/8/2016).
Politikus PDI Perjuangan ini berpendapat, informasi yang disampaikan Haris bukan untuk menjatuhkan atau melecehkan ketiga institusi itu. Namun, lebih kepada sama-sama mencari jalan dalam pemberantasan narkoba.
"Kalau ribut-ribut yang diuntungkan bandar-bandar melihat penegak hukum kita seperti ini. Harusnya ada perbaikan. Jadi saya harap ada mediasi," ujar anggota Komisi I DPR ini.
Charles yakin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) bisa memfasilitasi mediasi dengan Haris terkait informasi yang dituliskan di media sosial tersebut. Dia menilai, para aparat juga perlu memperhatikan masalah lain yang lebih besar.
"Kita tidak perlu fokus dengan isu-isu ini, harus fokus ke suatu hal yang jauh lebih penting. Kita akui penegakan hukum narkoba belum sempurna. Kita harus ambil pesan itu," ujar Charles.
Dia juga berharap, pihak yang melaporkan Haris untuk segera mencabut dan bermediasi agar menemui jalan tengah. Sebab, seharusnya mereka melakukan investigasi dulu sebelum membuat laporan.
"Jika sudah investigasi dan merasa difitnah silakan saja, tapi kalau sekarang terkesan prematur dan reaktif. Ini tidak menguntungkan siapapun, jadi lebih baik mediasi saja terlebih dahulu," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: BNN, Polri dan TNI, melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dipolisikan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan 'nyanyian' Freddy Budiman, seorang bandar narokoba yang sudah dieksekusi mati.
Anggota DPR Charles Honoris berharap, Polri, TNI dan BNN lebih dulu bermediasi dengan Haris. Lantaran, kesaksian Freddy kepada Haris menyebut adanya keterlibatan oknum di tiga institusi dalam pengedaran narkoba.
"Kita harap segera dimediasi karena kalau diteruskan tidak ada yang diuntungkan. Malah yang diuntungkan bandar-bandar narkoba," kata Charles saat dihubungi, Jumat (5/8/2016).
Politikus PDI Perjuangan ini berpendapat, informasi yang disampaikan Haris bukan untuk menjatuhkan atau melecehkan ketiga institusi itu. Namun, lebih kepada sama-sama mencari jalan dalam pemberantasan narkoba.
"Kalau ribut-ribut yang diuntungkan bandar-bandar melihat penegak hukum kita seperti ini. Harusnya ada perbaikan. Jadi saya harap ada mediasi," ujar anggota Komisi I DPR ini.
Charles yakin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) bisa memfasilitasi mediasi dengan Haris terkait informasi yang dituliskan di media sosial tersebut. Dia menilai, para aparat juga perlu memperhatikan masalah lain yang lebih besar.
"Kita tidak perlu fokus dengan isu-isu ini, harus fokus ke suatu hal yang jauh lebih penting. Kita akui penegakan hukum narkoba belum sempurna. Kita harus ambil pesan itu," ujar Charles.
Dia juga berharap, pihak yang melaporkan Haris untuk segera mencabut dan bermediasi agar menemui jalan tengah. Sebab, seharusnya mereka melakukan investigasi dulu sebelum membuat laporan.
"Jika sudah investigasi dan merasa difitnah silakan saja, tapi kalau sekarang terkesan prematur dan reaktif. Ini tidak menguntungkan siapapun, jadi lebih baik mediasi saja terlebih dahulu," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)