medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perpustakaan Nasional Dedi Junaidi menyesal pernah mendukung pengenyahan buku-buku berpaham kiri, seperti Komunisme. Dia memohon maaf karenanya.
"Saya mohon maaf, terutama kepada budayawan dan cendikiawan," kata Dedi dalam konferensi pers di Gedung Perpustakaan Nasional RI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2016).
Dedi menyadari, pernyataannya itu memperkeruh polemik pemberantasan buku bertema komunisme di Indonesia. Padahal, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Tulis, Karya Cetak dan Karya Rekam, lembaga yang dipimpinnya itu bertugas untuk menghimpun dan melestarikan karya-karya.
Dia mengakui polemik terjadi karena kesalahan persepsi dan terselip lidah semata. "Bisa dari yang menyampaikan, juga yang menerima," kata Dedi.
Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku terkait komunisme yang disita dari sebuah mal, di Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/5). Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Pernyataan Dedi ini terlontar dalam sesi tanya jawab dengan media massa. Ketika ditanya pendapatnya soal pemberangusan buku, Dedi menyatakan mendukung pemberangusan buku-buku paham kiri.
"Saya setuju. Karena dengan adanya buku-buku aliran kiri ternyata meresahkan," kata Dedi pada Senin 16 Mei 2016.
Pernyataan ini menarik respon negatif. Berbagai kritik di media sosial bermunculan. Pihak Istana pun sempat merespon pernyataan Dedi. "Saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Menteri (Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir). Beliau minta ini diluruskan," tutup dia.
Najwa Shihab: Pelarangan Buku Kemubaziran yang Akut https://t.co/4iaFf83mS0 @NajwaShihab pic.twitter.com/r9zwo4SnDr
— METRO TV (@Metro_TV) May 18, 2016
medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perpustakaan Nasional Dedi Junaidi menyesal pernah mendukung pengenyahan buku-buku berpaham kiri, seperti Komunisme. Dia memohon maaf karenanya.
"Saya mohon maaf, terutama kepada budayawan dan cendikiawan," kata Dedi dalam konferensi pers di Gedung Perpustakaan Nasional RI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2016).
Dedi menyadari, pernyataannya itu memperkeruh polemik pemberantasan buku bertema komunisme di Indonesia. Padahal, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Tulis, Karya Cetak dan Karya Rekam, lembaga yang dipimpinnya itu bertugas untuk menghimpun dan melestarikan karya-karya.
Dia mengakui polemik terjadi karena kesalahan persepsi dan terselip lidah semata. "Bisa dari yang menyampaikan, juga yang menerima," kata Dedi.
Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku terkait komunisme yang disita dari sebuah mal, di Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/5). Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Pernyataan Dedi ini terlontar dalam sesi tanya jawab dengan media massa. Ketika ditanya pendapatnya soal pemberangusan buku, Dedi menyatakan mendukung pemberangusan buku-buku paham kiri.
"Saya setuju. Karena dengan adanya buku-buku aliran kiri ternyata meresahkan," kata Dedi pada Senin 16 Mei 2016.
Pernyataan ini menarik respon negatif. Berbagai kritik di media sosial bermunculan. Pihak Istana pun sempat merespon pernyataan Dedi. "Saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Menteri (Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir). Beliau minta ini diluruskan," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)