Kepala BIG Aris Marfai dalam wawancara bersama Medcom.id di pinggir Sungai Peciangan di Lumbis Pasiangan, Nunukan, Kalimantan Utara. Foto: Medcom.id/Willy Haryono
Kepala BIG Aris Marfai dalam wawancara bersama Medcom.id di pinggir Sungai Peciangan di Lumbis Pasiangan, Nunukan, Kalimantan Utara. Foto: Medcom.id/Willy Haryono

Banyak Singgungan, Penyelesaian Isu Perbatasan Negara Memerlukan Komitmen Bersama

Willy Haryono • 10 Oktober 2022 17:26
Lumbis Pasiangan: Pemerintah Indonesia memiliki sejumlah isu perbatasan dengan negara-negara tetangga. Saat ini, masih ada beberapa titik perbatasan yang saling diklaim oleh kedua negara, atau biasa juga disebut dengan Outstanding Border Problems (OBP).
 
Isu OBP ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga, termasuk salah satunya adalah Badan Informasi Geospasial atau BIG.
 
Menurut Kepala BIG Aris Murfai, penyelesaian OBP memerlukan komitmen bersama, "baik di internal antara BIG dan lembaga-lembaga terkait di Indonesia, maupun komitmen dari negara tetangga."

"Selain komitmen bersama, perlu ada perencanaan dan agenda untuk pelaksanaan pengukuran, terutama yang masih OBP agar segera selesai," ucap Aris dalam wawancara dengan Medcom.id saat kegiatan inspeksi pilar batas di Kecamatan Lumbis Pasiangan, Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat, 7 Oktober 2022.
 
"Tentu hal ini perlu didukung dengan pendanaan yang memadai, karena lokasi-lokasi survei bersama itu selalu lokasi yang sulit dijangkau," sambung pria 46 tahun itu.
 
Aris mengatakan, BIG beserta kementerian dan lembaga terkait lainnya optimistis dapat menyelesaikan satu per satu masalah OBP di seluruh wilayah Indonesia.
 
"Kita sangat optimistis karena banyak segmen yang sudah bisa kita selesaikan selama ini, dan dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, saya yakin proses negosiasi dan diplomasi akan berjalan lebih lancar di kemudian hari," ungkapnya.
 
Salah satu OBP yang saat ini sedang coba diselesaikan Indonesia dan Malaysia berada di Kalimantan Utara (Kaltara). Jumlah OBP di sana berkisar 7 segmen, yaitu empat di bagian barat dan tiga di timur.
 
Badan Informasi Geospasial adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas menyelenggarakan informasi geospasial sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011.
 
BIG bertugas mendampingi dan melakukan pembinaan untuk pengembangan informasi geospasial tematik, yaitu tema-tema sektoral yang ada di kementerian dan lembaga. Informasi geospasial tematik ini wali datanya adalah kementerian dan lembaga terkait, namun BIG membantu dan juga melaksanakan pembinaan untuk pemetaannya.
 
Selain itu, BIG juga bertugas melaksanakan penyebarluasan informasi geospasial yang terangkum dalam jaring geospasial nasional, di mana kementerian, lembaga dan seluruh Pemerintah Daerah mempunyai data spasial yang terwadahi dalam simpul jaringan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan