Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) hari ini, 7 September 2022. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) itu diketahui memiliki kekayaan Rp16,3 miliar.
Angka itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2022. Dia tercatat memiliki sebelas tanah dan bangunan senilai Rp4,8 miliar. Tanah dan bangunannya ada di Banyuwangi, Jakarta Timur, dan Bekasi.
Azwar tercatat hanya punya satu kendaraan senilai Rp180 juta. Kendaraannya, yakni mobil Toyota Alphard keluaran 2011 yang dibeli dari hasil sendiri.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp146,2 juta. Lalu, dia memiliki surat berharga senilai Rp5,9 miliar.
Azwar tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp4,5 miliar. Kemudian, dia memiliki harta lainnya senilai Rp680 juta. Dia tidak memiliki utang.
Jokowi melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Istana Negara, Jakarta, hari ini. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 91 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri PAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju, Azwar Anas akan memperoleh hak keuangan dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jakarta: Presiden
Joko Widodo (Jokowi) melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan RB) hari ini, 7 September 2022. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) itu diketahui memiliki kekayaan Rp16,3 miliar.
Angka itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara
(LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2022. Dia tercatat memiliki sebelas tanah dan bangunan senilai Rp4,8 miliar. Tanah dan bangunannya ada di Banyuwangi, Jakarta Timur, dan Bekasi.
Azwar tercatat hanya punya satu kendaraan senilai Rp180 juta. Kendaraannya, yakni mobil Toyota Alphard keluaran 2011 yang dibeli dari hasil sendiri.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp146,2 juta. Lalu, dia memiliki surat berharga senilai Rp5,9 miliar.
Azwar tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp4,5 miliar. Kemudian, dia memiliki harta lainnya senilai Rp680 juta. Dia tidak memiliki utang.
Jokowi melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Istana Negara, Jakarta, hari ini. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 91 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri PAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju, Azwar Anas akan memperoleh hak keuangan dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)