Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Wamenkumham: Tempat Ibadah Wajib Tersedia di Lapas

Antara • 18 Desember 2021 01:11
Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya tempat ibadah di lembaga pemasyarakatan (lapas). Fasilitas ini wajib disediakan karena penjara dibangun bukan untuk menghukum pelaku kejahatan.
 
"Dulu, pertama kali orang dihukum, setiap hari hanya disuruh membaca kitab suci," ujar Eddy sapaan karib Edward usai meresmikan perluasan Masjid Nurul Fuad di Lapas I Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 17 Desember 2021.
 
Menurut dia, hal itu dilakukan agar narapidana mendapat hidayah menuju pertobatan. Alhasil, mereka tidak perlu berkecil hati karena ada hikmah di balik vonis yang diberikan.

Baca: Kemenkumham Bangun Lapas Baru di Nusakambangan Atasi Over Kapasitas
 
"Tapi kalau ikhlas, maka akan menjadi penggugur dosa. Maka harus tetap senyum, senang dan gembira," ujar dia.
 
Kepala Lapas I Surabaya Gun Gun Gunawan menjelaskan perluasan masjid dilakukan sejak 2016. Proyek ini bisa selesai berkat gotong royong narapidana karena salah satu biaya pembangunannya berasal dari infak jemaah.
 
"Selain itu, ornamen kayu adalah hasil kerajinan warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan meubelair," ujar Gun Gun.
 
Gun Gun menceritakan bangunan masjid Nurul Fuad awalnya hanya 321 meter persegi menjadi 926 meter persegi. Daya tampung masjid sebelumnya hanya 400 orang kini menjadi 1.200.
 
"Jumlah narapidana sudah hampir 2.000 orang sehingga dibutuhkan tempat yang lebih luas untuk menampung ketika ada salat berjemaah," tutur Gun Gun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan