Jakarta: Pemerintah memanfaatkan momentum Ramadan 2022 untuk mengakselerasi vaksinasi covid-19 lewat pembukaan sentra vaksinasi di masjid-masjid. Pemerintah daerah (pemda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di berbagai daerah sudah didorong untuk menggalakkan program tersebut.
"Ini kita sudah mengimbau pemda dan dinkes kabupaten atau kota untuk berkolaborasi dengan pengurus masjid setempat ya," kata juru bicara vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada Medcom.id, Sabtu, 2 April 2022.
Kemenkes tetap mengoptimalkan vaksinasi covid-19 saat ramadan. Sebanyak 50 juta dosis vaksin disiapkan.
Kemenkes berpegangan pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Fatwa itu menjelaskan vaksinasi tidak membatalkan puasa.
Baca: Pemerintah Akan Buka Sentra Vaksinasi di Sejumlah Masjid Selama Ramadan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memuluskan program vaksinasi di masjid. Program ini diharapkan bisa meningkatkan antusiasme masyarakat untuk segera vaksinasi.
Muhadjir meyakini vaksinasi akan meningkat seiring dengan syarat mudik yang mengharuskan menyertakan sertifikat vaksin. Sebanyak 79 juta warga diperkirakan mudik pada Lebaran 2022.
"Sehingga, mudah-mudahan mereka termotivasi untuk melakukan vaksin karena mereka akan mudik," ucap Muhadjir.
Jakarta: Pemerintah memanfaatkan momentum
Ramadan 2022 untuk mengakselerasi
vaksinasi covid-19 lewat pembukaan sentra vaksinasi di masjid-masjid.
Pemerintah daerah (pemda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di berbagai daerah sudah didorong untuk menggalakkan program tersebut.
"Ini kita sudah mengimbau pemda dan dinkes kabupaten atau kota untuk berkolaborasi dengan pengurus masjid setempat ya," kata juru bicara vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada Medcom.id, Sabtu, 2 April 2022.
Kemenkes tetap mengoptimalkan vaksinasi covid-19 saat ramadan. Sebanyak 50 juta dosis vaksin disiapkan.
Kemenkes berpegangan pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Fatwa itu menjelaskan vaksinasi tidak membatalkan puasa.
Baca:
Pemerintah Akan Buka Sentra Vaksinasi di Sejumlah Masjid Selama Ramadan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memuluskan program vaksinasi di masjid. Program ini diharapkan bisa meningkatkan antusiasme masyarakat untuk segera vaksinasi.
Muhadjir meyakini vaksinasi akan meningkat seiring dengan syarat mudik yang mengharuskan menyertakan sertifikat vaksin. Sebanyak 79 juta warga diperkirakan mudik pada Lebaran 2022.
"Sehingga, mudah-mudahan mereka termotivasi untuk melakukan vaksin karena mereka akan mudik," ucap Muhadjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)