Dua orang pria sedang memperhatikan replika Pesawat Udara N219 hasil riset dan pengembangan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Ritech Expo 2010 di Jakarta Convention Center, Minggu (22/8/2010). Foto: MI/Panca Syurkani
Dua orang pria sedang memperhatikan replika Pesawat Udara N219 hasil riset dan pengembangan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Ritech Expo 2010 di Jakarta Convention Center, Minggu (22/8/2010). Foto: MI/Panca Syurkani

Menhub Larang Terbang Pesawat Nasional N-219

Pythag Kurniati • 31 Oktober 2015 13:45
medcom.id, Solo: Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Ignasius Jonan, tidak akan memberikan izin uji terbang pesawat N-219 sebelum ada sertifikasi. Hal tersebut dikemukakannya saat mengunjungi Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 31 Oktober.
 
"Anda pilih mana? Terbang dengan pesawat yang tersertifikasi atau tidak? Sepeda motor baru saja ada sertifikat uji tipe," ujar Jonan. 
 
Jonan tegas meminta adanya sertifikasi internasional sebelum pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia itu diuji terbang. Hingga saat ini, imbuh Jonan, Kemenhub belum menerima pengajuan uji kelayakan.

Jonan mengatakan, untuk keselamatan, tidak akan ada dispensasi maupun kemudahan apapun walau itu merupakan proyek nasional ataupun internasional. “Pesawat apa saja harus ada sertifikasinya jika akan diterbangkan. Jadi, misalnya November mau diterbangkan, pasti saya larang sebelum ada sertifikasi," kata dia.
 
Komentar Jonan tersebut menyusul akan diluncurkannya prototipe pesawat perintis N219 oleh PT Dirgantara Indonesia. Pesawat angkut barang serta manusia ini menggabungkan teknologi air foil CN-235 dan N-250 yang pernah digagas Baharudin Jusuf Habibie. 
 
Pesawat ini mulai dirancang pada 2007 dan akan diperkenalkan ke publik pada November ini. Pesawat N219 dibuat khusus untuk wilayah perintis yang hanya memiliki bandara kecil dengan landasan pacu pendek. Rencananya, pesawat karya putra-putri bangsa ini akan melakukan penerbangan perdana pada Mei 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan