Pendiri Institut Otonomi Daerah Siti Zuhro/MI/M Irfan
Pendiri Institut Otonomi Daerah Siti Zuhro/MI/M Irfan

Otonomi Tak Sekadar Pemekaran Daerah

Dheri Agriesta • 01 Maret 2016 16:44
medcom.id, Jakarta: Salah satu pendiri Institut Otonomi Daerah Siti Zuhro menilai otonomi daerah memiliki bahasan dan cakupan sangat luas. Otonomi daerah tak boleh diterjemahkan sebagai pemekaran daerah semata.
 
"Karena kita juga harus ingat ada 122 daerah yang tertinggal dan nyaris permanen tinggalnya," kata Siti usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
 
Siti menegaskan, pemerintah memiliki tugas mengevaluasi daerah otonomi baru yang dimekarkan dalam rentang lima tahun. Jika banyak yang bermasalah, pemerintah harus mengambil sikap.

"Sebab tujuan otonomi daerah dalam membangun Indonesia itu dari daerah, itu poin pertama," kata Siti.
 
Siti juga melirik soal birokrasi. Birokrasi termasuk poin penting untuk mendukung sukses atau tidaknya otonomi daerah berjalan. Wakil Presiden, kata Siti, sangat mendukung rekrutmen pegawai yang profesional dan berkualitas tanpa mengurangi ketaatan aparatur sipil negara terhadap atasan.
 
Rekrutmen calon pejabat tinggi dan menengah yang profesional harus tetap dilakukan dalam koridor birokrasi. "Jadi di birokrasi ada etika birokrasi di mana SDM atau birokrat itu bekerja sangat hierarkis, meski ada keleluasaan, kebebasan di istu tetap harus hierarkis," ujar peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan