Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Rekayasa ini untuk mengantisipasi aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU KPK.
"Jalan di sektar Istana Negara dilakukan penutupan, itu dilakukan pengalihan arus," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 30 September 2019.
Penutupan dilakukan mulai dari depan Istana Negara dengan memasangkan kawat berduri. Kawat berduri juga dipasang di Jalan Merdeka Utara dan Jalan Majapahait Jakarta Pusat. Sehingga, pengguna jalan yang dari Jalan Merdeka Timur tidak bisa belok kiri. "Kita luruskan ke arah Lapangan Banteng," ujar Nasir.
Begitu juga dari Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Veteran. Pengguna jalan tidak dapat masuk ke Jalan Majapahit menuju Monas.
"Kita arahkan lurus ke (Jalan) Suryopranoto dan ke Jalan Juanda," ungkapnya.
Gelombang penolakan pengesahan sejumlah undang-undang mengalir dari elemen mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat. Perkiraan ada lebih kurang 1.500 peserta yang kembali berunjuk rasa di depan Istana Merdeka.
Tuntutan utamanya yakni menantang Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU KPK.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Rekayasa ini untuk mengantisipasi aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU KPK.
"Jalan di sektar Istana Negara dilakukan penutupan, itu dilakukan pengalihan arus," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 30 September 2019.
Penutupan dilakukan mulai dari depan Istana Negara dengan memasangkan kawat berduri. Kawat berduri juga dipasang di Jalan Merdeka Utara dan Jalan Majapahait Jakarta Pusat. Sehingga, pengguna jalan yang dari Jalan Merdeka Timur tidak bisa belok kiri. "Kita luruskan ke arah Lapangan Banteng," ujar Nasir.
Begitu juga dari Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Veteran. Pengguna jalan tidak dapat masuk ke Jalan Majapahit menuju Monas.
"Kita arahkan lurus ke (Jalan) Suryopranoto dan ke Jalan Juanda," ungkapnya.
Gelombang penolakan pengesahan sejumlah undang-undang mengalir dari elemen mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat. Perkiraan ada lebih kurang 1.500 peserta yang kembali berunjuk rasa di depan Istana Merdeka.
Tuntutan utamanya yakni menantang Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)