medcom.id, Kupang: Pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tetap unggul dalam pemunggutan suara ulang di TPS 1 Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TPS 1 Desa Popnam merupakan satu dari lima TPS di NTT yang menggelar pemungutan suara ulang karena dugaan kecurangan. Dua TPS yang sudah melakukan coblos ulang terdapat di Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni TPS 4 di Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu dan TPS 2 di Desa Oe'ekam, Kecamatan Amanuban Tengah.
Kemudian TPS 1Desa Subo, di Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, dan TPS 1 Desa Pamakayo, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur.
Darti informasi yang dihimpun pada Rabu (16/7/2014), di TPS 1 Popnam, Jokowi-JK meraih 272 suara dan Prabowo-Hatta meraih 27 suara.
Anggota Panwaslu Timor Tengah Utara Dominikus Lopis mengatakan coblos ulang di Timor Tengah Utara karena penggelembungan suara di Panitia Pemunggutan Suara (PPS) setempat. Ia mengatakan pihaknya menemukan satu surat suara tidak ditandatangani KPPS. "Surat suara di TPS 1 Popnam seharusnya 283 ternyata setelah diperiksa di PPS bertambah satu suara menjadi 284," katanya.
medcom.id, Kupang: Pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tetap unggul dalam pemunggutan suara ulang di TPS 1 Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TPS 1 Desa Popnam merupakan satu dari lima TPS di NTT yang menggelar pemungutan suara ulang karena dugaan kecurangan. Dua TPS yang sudah melakukan coblos ulang terdapat di Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni TPS 4 di Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu dan TPS 2 di Desa Oe'ekam, Kecamatan Amanuban Tengah.
Kemudian TPS 1Desa Subo, di Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, dan TPS 1 Desa Pamakayo, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur.
Darti informasi yang dihimpun pada Rabu (16/7/2014), di TPS 1 Popnam, Jokowi-JK meraih 272 suara dan Prabowo-Hatta meraih 27 suara.
Anggota Panwaslu Timor Tengah Utara Dominikus Lopis mengatakan coblos ulang di Timor Tengah Utara karena penggelembungan suara di Panitia Pemunggutan Suara (PPS) setempat. Ia mengatakan pihaknya menemukan satu surat suara tidak ditandatangani KPPS. "Surat suara di TPS 1 Popnam seharusnya 283 ternyata setelah diperiksa di PPS bertambah satu suara menjadi 284," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)