Jenazah anggota DPD AM Fatwa tiba di rumah duka. Foto: Medcom.id/Haifa Salsabila.
Jenazah anggota DPD AM Fatwa tiba di rumah duka. Foto: Medcom.id/Haifa Salsabila.

Ketua MPR: AM Fatwa Sosok Pejuang yang Berpendirian Kokoh

Haifa Salsabila • 14 Desember 2017 13:06
Jakarta: Anggota DPD Andi Mappetahang (AM) Fatwa mengembuskan napas terakhir pagi ini di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC). Indonesia berduka karena kehilangan tokoh yang telah menginspirasi bangsa. 
 
"Telah berpulang kami pejuang yang memiliki pendirian prinsip yang sangat kokoh. Kami meminta doa seluruh rakyat Indonesia agar Pak AM Fatwa diterima di sisinya. Tolong dimaafkan segala kesalahan-kesalahannya," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan saat ditemui di rumah duka di Jalan Condet Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 14  Desember 2017.
 
Zulkifli mengungkapkan bahwa AM Fatwa merupakan contoh teladan bagi bangsa Indonesia, karena telah konsisten memberikan inspirasi dengan perjuangan beliau selama selama politisi untuk Negeri. 

"AM Fatwa seperti orangtua saya, seperti sahabat dan tokoh idola, jadi kenangan yang dalam hubungan yang panjang. Beliau itu pejuang sejati," sambung dia.
 
Ketua MPR: AM Fatwa Sosok Pejuang yang Berpendirian Kokoh
 
Jenazah anggota DPD AM Fatwa tiba di rumah duka. Foto: Medcom.id/LB Ciputri Hutabarat.
 
Ia menuturkan bahwa pertemuan terakhir dengan mendiang terjadi tadi malam pukul 23.00 WIB. "Saya datang semalam walaupun beliau sudah lemah tidur, tapi karena saya datang dia bangun duduk sekuat tenaga," jelas Zulkifli. 
 
Baca: Jenazah AM Fatwa Tiba di Rumah Duka
 
Fatwa tutup usia setelah berjuang melawan kanker hati. Mantan Wakil Ketua MPR itu lahir di Bone, Sulawesi Selatan, 12 Februari 1939. Dia merupakan salah satu tokoh kritis pada masa Orde Lama dan Orde Baru.
 
Ketua MPR: AM Fatwa Sosok Pejuang yang Berpendirian Kokoh
Jenazah anggota DPD AM Fatwa tiba di rumah duka. Foto: Medcom.id/LB Ciputri Hutabarat.
 
AM Fatwa bahkan sempat dihukum penjara 18 tahun  karena kasus 'Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984'. Hukuman itu dijalani efektif sembilan tahun.
 

 
Dia pernah menjadi staf khusus Menteri Agama Tarmizi Taher dan Quraish Shihab. Bersama tokoh senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, dia menggulirkan gerakan reformasi hingga Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998.
 
Pada 14 Agustus 2008, dia dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana di Istana Negara. AM Fatwa juga memperoleh award 'Pejuang Antikezaliman' dari Pemerintah Iran yang disampaikan Presiden Mahmoud Ahmadinejad di Teheran pada 29 Januari 2009.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan