Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar (kiri)/ANT/M. Agung Rajasa
Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar (kiri)/ANT/M. Agung Rajasa

Kementerian Lembaga Diminta Menindaklanjuti Temuan BPK

04 Oktober 2017 05:56
medcom.id, Jakarta: Kementerian dan Lembaga diminta segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Selama semester I 2017, BPK menemukan 14.997 permasalahan terkait anggaran di pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan badan usaha lain yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp27,39 triliun.
 
"Analisisnya begitu. Laporan kami tidak dibuat-buat. Oleh karena itu, saya minta inspektorat jenderal berkomunikasi intens (dengan semua entitas terkait). Setelah pemeriksaan ada 60 hari jeda waktu, mereka harus segera mengembalikan (potensi kerugian keuangan negara)," kata Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar seperti dilansir Media Indonesia, Rabu 4 Oktober 2017.
 
Potensi kerugian negara puluhan triliun disampaikan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara ketika menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) I Tahun 2017 di Rapat Paripurna DPR. Permasalahan meliputi kelemahan sistem pengendalian internal sebanyak 7.284 (49%). 

"Ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebanyak 7.549 (50%) atau Rp25,14 triliun, dan 164 (1%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp2,25 triliun," ujar Moermahadi.
 
Menurut Moermahadi, dari 7.549 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebanyak 4.707 (62%) di antaranya merupakan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,81 triliun. Ada pula potensi kerugian Rp4,89 triliun dan kekurangan penerimaan senilai Rp18,44 triliun.
 
BPK telah memeriksa semua entitas bermasalah tersebut. Permasalahan yang ditindaklanjuti baru mencapai 2%. 
 
"Entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor anggaran ke kas negara atau daerah sebesar Rp509,61 miliar," ucap dia.
 
Moermahadi melanjutkan, pada semester I 2017 BPK telah memantau 463.715 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp285,23 triliun. Dari jumlah itu, rekomendasi yang ditindaklanjuti sebanyak 320.136 (69%) dengan nilai Rp132,l6 triliun.
 
"BNPT, BIN, dan Arsip Nasional telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi pada periode yang sama," ujar Moermahadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan