Jakarta: Komite Keselamatan Kontruksi (K2) telah memberikan izin untuk melanjutkan pembangunan 38 proyek infrastruktur layang dari 40 proyek yang terkena moratorium. Ketua Komite Keselamatan Kerja Syarif Burhanuddin menjelaskan, keputusan itu diambil setelah melalui evaluasi selama sembilan hari.
Meski begitu, ada beberapa proyek yang harus melengkapi lifting terlebih dulu, seperti proyek tol Depok - Antasari.
"Untuk proyek jalan Tol Depok - Antasari harus melengkapi liftingnya dulu, jadi bisa lanjut tapi dengan menambahkan catatan," ujar Syarif saat konefersi pers di Ruang Media Center, Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Catatan itu diberikan karena insiden robohnya launcher gantry (LG) di Jatinegara, Jakarta Timur, 4 Februari. Perusahaan konstruksi diminta menyiapkan dokumen keselamatan yang sesuai dengan fakta di lapangan.
Adapun dua proyek yang tidak dilanjutkan, seperti PT Trans Bumi Serbaraja untuk Proyek Jalan tol Serpong - Balaraja dan Jalan tol Manado - Bitung oleh PT Jasamarga Manado-Bitung. Penghentian dilakukan karena proyek jalan tol Serpong - Balaraja belum memiliki izin presentasi. Sedangkan, proyek jalan tol Manado - Bitung belum melampirkan standar operasional pekerjaan konstruksi.
Direktur Operasional BUMN Karya pun akan memanggil sub-kontraktor untuk berkomitmen melakukan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Berikut 38 proyek pembangunan infrastruktur yang dapat dilanjutkan pengerjaannya:
1. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu/Becakayu)
2. PT Citra Wasphuttowa (Jalan Tol Depok-Antasari)
3. PT Trans Jabar Tol (Jalan Tol Ciawi-Sukabumi)
4. PT Transjawa Paspro Jalan Tol (Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo
5. PT Wijaya Karya (LRT Volodrome-Kelapa Gading)
6. PT Hutama Karya (Double Double Track Manggarai-Jatinegara)
7. PT Solo Ngawi Jaya (jalan Tol Solo-Ngawi)
8. PT Cinere Serpong Jaya Jalan Tol (Cinere-Serpong)
9. PT Jakarta Tollroad Development (6 ruas tol dalam kota DKI Jakarta)
10. PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated)
11. PT Jasa Marga Japek Selatan (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan)
12. PT Adhi Karya (LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi)
13. PT Waskita Karya (LRT Pelembang)
14. PT Hutama Karya (Jalan Tol Trans Sumatera)
A. VGF Jasa Marga Semarang Batang (Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung)
B. PT Hutama Karya (Terbanggi Besar-Pematang Penggang)
C. PT Hutama Karya (Pematang Panggang-Kayu Agung)
15. PT Sriwijaya Markmore Persada Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung
16. PT Waskita Bumi Wira (Jalan Tol Krian Legundi-Bunder-Manyar)
17. PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (Jalan Tol Cibitung-Cilincing)
18. PT Cimanggis Cibitung Tollways (Jalan Tol Cimanggis-Cibitung)
19. PT Citra Karya Jabar Tol (Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuhan)
20. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (Jalan Tol Balikpapan-Samarinda)
21. PT Jasamarga Kualanamu Tol (Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi)
22. PT Jasamarga Manado Bitung (Jalan Tol Manado-Bitung)
23. PT Jasamarga Pandaan Malang (Jalan Tol Pandaan-Malang
24. PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi
25. PT Jasamarga Semarang Batang (Jalan Tol Batang-Semarang)
26. PT Marga Harjaya Infrastruktur (Jalan Tol Kertosono-Mojokerto)
27. PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng (Jalan Tol Kuncirang-Cengkareng)
28. PT Marga Sarana Jabar (Jalan Tol Bogor Ring Road)
29. PT Marga Trans Nusantara (Jalan Tol Kunciran-Serpong)
30. PT Ngawi Kertosono Jaya (Jalan Tol Ngawi-Kertosono)
31. PT Pejagan Pemalang Toll Road (Jalan Tol Pejagan-Pemalang).
32. PT Pemalang Batang Toll Road (Jalan Tol Pemalang-Batang)
33. PT Trans Bumi Serbaraja (Jalan Tol Serpong-Balaraja)
34. PT Translingkar Kita Jaya (Jalan Tol Cinere-Jagorawi)
35. PT Transmarga Jatim Pasuruan (Jalan Tol Gempol-Pasuruan)
36. PT Wijaya Karya Serang Panimbang (Jalan Tol Serang-Panimbang)
37. PT Jasa Marga (Tol Porong-Gempol)
38. Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1, Paket 2, Paket 3, Paket 4, Tol Medan-Binjai, Tol Pekanbaru-Dumai)
Jakarta: Komite Keselamatan Kontruksi (K2) telah memberikan izin untuk melanjutkan pembangunan 38 proyek infrastruktur layang dari 40 proyek yang terkena moratorium. Ketua Komite Keselamatan Kerja Syarif Burhanuddin menjelaskan, keputusan itu diambil setelah melalui evaluasi selama sembilan hari.
Meski begitu, ada beberapa proyek yang harus melengkapi lifting terlebih dulu, seperti proyek tol Depok - Antasari.
"Untuk proyek jalan Tol Depok - Antasari harus melengkapi liftingnya dulu, jadi bisa lanjut tapi dengan menambahkan catatan," ujar Syarif saat konefersi pers di Ruang Media Center, Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Catatan itu diberikan karena insiden robohnya launcher gantry (LG) di Jatinegara, Jakarta Timur, 4 Februari. Perusahaan konstruksi diminta menyiapkan dokumen keselamatan yang sesuai dengan fakta di lapangan.
Adapun dua proyek yang tidak dilanjutkan, seperti PT Trans Bumi Serbaraja untuk Proyek Jalan tol Serpong - Balaraja dan Jalan tol Manado - Bitung oleh PT Jasamarga Manado-Bitung. Penghentian dilakukan karena proyek jalan tol Serpong - Balaraja belum memiliki izin presentasi. Sedangkan, proyek jalan tol Manado - Bitung belum melampirkan standar operasional pekerjaan konstruksi.
Direktur Operasional BUMN Karya pun akan memanggil sub-kontraktor untuk berkomitmen melakukan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Berikut 38 proyek pembangunan infrastruktur yang dapat dilanjutkan pengerjaannya:
1. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu/Becakayu)
2. PT Citra Wasphuttowa (Jalan Tol Depok-Antasari)
3. PT Trans Jabar Tol (Jalan Tol Ciawi-Sukabumi)
4. PT Transjawa Paspro Jalan Tol (Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo
5. PT Wijaya Karya (LRT Volodrome-Kelapa Gading)
6. PT Hutama Karya (Double Double Track Manggarai-Jatinegara)
7. PT Solo Ngawi Jaya (jalan Tol Solo-Ngawi)
8. PT Cinere Serpong Jaya Jalan Tol (Cinere-Serpong)
9. PT Jakarta Tollroad Development (6 ruas tol dalam kota DKI Jakarta)
10. PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated)
11. PT Jasa Marga Japek Selatan (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan)
12. PT Adhi Karya (LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi)
13. PT Waskita Karya (LRT Pelembang)
14. PT Hutama Karya (Jalan Tol Trans Sumatera)
A. VGF Jasa Marga Semarang Batang (Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung)
B. PT Hutama Karya (Terbanggi Besar-Pematang Penggang)
C. PT Hutama Karya (Pematang Panggang-Kayu Agung)
15. PT Sriwijaya Markmore Persada Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung
16. PT Waskita Bumi Wira (Jalan Tol Krian Legundi-Bunder-Manyar)
17. PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (Jalan Tol Cibitung-Cilincing)
18. PT Cimanggis Cibitung Tollways (Jalan Tol Cimanggis-Cibitung)
19. PT Citra Karya Jabar Tol (Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuhan)
20. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (Jalan Tol Balikpapan-Samarinda)
21. PT Jasamarga Kualanamu Tol (Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi)
22. PT Jasamarga Manado Bitung (Jalan Tol Manado-Bitung)
23. PT Jasamarga Pandaan Malang (Jalan Tol Pandaan-Malang
24. PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi
25. PT Jasamarga Semarang Batang (Jalan Tol Batang-Semarang)
26. PT Marga Harjaya Infrastruktur (Jalan Tol Kertosono-Mojokerto)
27. PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng (Jalan Tol Kuncirang-Cengkareng)
28. PT Marga Sarana Jabar (Jalan Tol Bogor Ring Road)
29. PT Marga Trans Nusantara (Jalan Tol Kunciran-Serpong)
30. PT Ngawi Kertosono Jaya (Jalan Tol Ngawi-Kertosono)
31. PT Pejagan Pemalang Toll Road (Jalan Tol Pejagan-Pemalang).
32. PT Pemalang Batang Toll Road (Jalan Tol Pemalang-Batang)
33. PT Trans Bumi Serbaraja (Jalan Tol Serpong-Balaraja)
34. PT Translingkar Kita Jaya (Jalan Tol Cinere-Jagorawi)
35. PT Transmarga Jatim Pasuruan (Jalan Tol Gempol-Pasuruan)
36. PT Wijaya Karya Serang Panimbang (Jalan Tol Serang-Panimbang)
37. PT Jasa Marga (Tol Porong-Gempol)
38. Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1, Paket 2, Paket 3, Paket 4, Tol Medan-Binjai, Tol Pekanbaru-Dumai)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)