Metrotnews.com, Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyebut ada kesalahan informasi terkait khasiat susu kental manis (SKM). Akibatnya, masyarakat salah persepsi.
SKM diiklankan sebagai produk susu yang sehat bergizi bagi anak-anak. Padahal, SKM memiliki kandungan gula yang tinggi.
“Harus ada pengawasan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan-Red) dan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional). Masyarakat juga harus lebih aware karena kadang tidak membaca komposisi dan kandungan gizi dalam setiap produk,” kata Nihayatul Wafiroh, Senin 16 Oktober 2017.
Baca: Tak Berlabel Halal, 37 Ribu Kaleng Susu Disita
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan pakar terus menyuarakan tagline SKM BUKAN SUSU. Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menilai kandungan gula yang mencapai 50 persen pada SKM berpotensi menyebabkan obesitas dengan risiko diabetes pada anak.
Di Amerika dan negara maju lainnya, susu kental manis kini sudah tidak dikonsumsi secara massal karena dianggap rendah gizi dan terlalu banyak mengandung gula. Perusahaan pun diminta lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengiklankan produknya.
DKR juga mendesak BPOM melakukan edukasi dan pengawasan iklan. Hal ini demi masa depan anak Indonesia dan visi pemerintah menciptakan generasi emas 2045.
Baca: Susu Segar Lebih Sehat daripada Susu Kental Manis
Nihayatul mengatakan, DPR telah memasukan RUU Kesehatan yang didalamnya mencakup BPOM ke dalam Prolegnas 2018. “Kita dari Komisi IX akan mendorong BPPOM untuk lebih berperan lebih besar melakukan pengawasan,” kata politikus PKB ini.
Jika merujuk pada regulasi yang berlaku, produsen hanya mewajibkan pencantuman label 'tidak untuk anak dibawah 1 tahun' pada kemasan. Padahal, untuk anak di atas 1 tahun pun SKM berbahaya bila dikonsumsi secara rutin, apalagi diklaim sebagai minuman pertumbuhan atau pelengkap gizi keluarga.
“Jangankan untuk Balita, bagi orang dewasa pun produk makanan dan minuman harus diperhatikan,” katanya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/aNr6dy2N" allowfullscreen></iframe>
Metrotnews.com, Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyebut ada kesalahan informasi terkait khasiat susu kental manis (SKM). Akibatnya, masyarakat salah persepsi.
SKM diiklankan sebagai produk susu yang sehat bergizi bagi anak-anak. Padahal, SKM memiliki kandungan gula yang tinggi.
“Harus ada pengawasan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan-Red) dan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional). Masyarakat juga harus lebih
aware karena kadang tidak membaca komposisi dan kandungan gizi dalam setiap produk,” kata Nihayatul Wafiroh, Senin 16 Oktober 2017.
Baca:
Tak Berlabel Halal, 37 Ribu Kaleng Susu Disita
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan pakar terus menyuarakan tagline SKM BUKAN SUSU. Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menilai kandungan gula yang mencapai 50 persen pada SKM berpotensi menyebabkan obesitas dengan risiko diabetes pada anak.
Di Amerika dan negara maju lainnya, susu kental manis kini sudah tidak dikonsumsi secara massal karena dianggap rendah gizi dan terlalu banyak mengandung gula. Perusahaan pun diminta lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengiklankan produknya.
DKR juga mendesak BPOM melakukan edukasi dan pengawasan iklan. Hal ini demi masa depan anak Indonesia dan visi pemerintah menciptakan generasi emas 2045.
Baca:
Susu Segar Lebih Sehat daripada Susu Kental Manis
Nihayatul mengatakan, DPR telah memasukan RUU Kesehatan yang didalamnya mencakup BPOM ke dalam Prolegnas 2018. “Kita dari Komisi IX akan mendorong BPPOM untuk lebih berperan lebih besar melakukan pengawasan,” kata politikus PKB ini.
Jika merujuk pada regulasi yang berlaku, produsen hanya mewajibkan pencantuman label 'tidak untuk anak dibawah 1 tahun' pada kemasan. Padahal, untuk anak di atas 1 tahun pun SKM berbahaya bila dikonsumsi secara rutin, apalagi diklaim sebagai minuman pertumbuhan atau pelengkap gizi keluarga.
“Jangankan untuk Balita, bagi orang dewasa pun produk makanan dan minuman harus diperhatikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)