Tank TNI M113A1 yang mengalami kecelakaan di Sungai Bogowonto, Purworejo.
Tank TNI M113A1 yang mengalami kecelakaan di Sungai Bogowonto, Purworejo.

TNI AD Temukan Pelanggaran Prosedur dalam Kasus Kecelakaan Tank

Dheri Agriesta • 21 Maret 2018 15:15
Jakarta: TNI Angkatan Darat menginvestigasi dan menyelidiki kecelakaan tank M113A1 di Sungai Bogowonto, Purworejo, Sabtu, 10 Maret 2018. Dari hasil penyelidikan, terjadi pelanggaran prosedur dalam proses penggunaan kendaraan tempur (ranpur) itu.
 
"Dari hasil investigasi yang dibentuk tim Angkatan Darat, terdapat kesalahan prosedur yang tidak dijalankan sesuai SOP pengamanan sehingga menyebabkan kecelakaan dan dua orang meninggal," kata Aspam Kasad Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad di Kartika Media Center, Jalan Abdurahman Saleh, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Maret 2018.
 
Nur Rahmad menjelaskan, kegiatan mancakrida yang digelar saat kejadian merupakan permintaan dari Gugus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Cempaka. Namun, pengurusan izin mancakrida yang menjadi masalah.
 
Biasanya, permintaan penggunaan alat tempur dalam kegiatan mancakrida harus mendapat izin hingga Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD). Keputusan penggunaan ranpur pun ada di tangan KASAD.
 
Baca: Tank TNI Tenggelam di Sungai Bogowonto, Dua Orang Tewas
 
Jika izin diberikan, KASAD akan mengirimkan surat kepada tingkatan terbawah secara berjenjang, hingga diterima kembali oleh pihak Batalyon. Namun, izin yang disampaikan Gugus PAUD Cempaka tidak dilaporkan pihak Batalyon kepada tingkatan selanjutnya.
 
"Namun tidak dilaporkan ke komando  atas, dalam hal ini Komandan Brigadir 6, Panglima Divisi II Kostrad dan Pangkostrad, sehingga tidak dilakukan pengawasan secara benar" kata Nur Rahmad.
 
Selain itu, kegiatan joyride dengan tank M1113 di Sungai Bogowonto dinilai tak memedomani sistem pengamanan. Pada beberapa titik rawan yang dilalui ranpur, tak ditempatkan personel pengaman atau tanda taktis sebagai petunjuk.
 
Kegiatan melintasi air yang dilakukan ranpur itu pun dinilai tak sesuai prosedur. Akibatnya, tank terperosok ke dalam sungai dengan kedalaman 150 centimeter. Kejadian ini membuat tank mengalami gangguan fungsi.
 
"Kondisi tank beberapa saat masih hidup, matinya mesin disebabkan sirkulasi udara yang dibutuhka untuk pembakaran terisi air sehingga tank terperosok dan tenggelam," kata Nur Rahmad.
 
Nur Rahmad menegaskan, TNI AD bertanggung jawab atas peristiwa ini. TNI AD pun akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian ini.
 
"Sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran," jelas Nur Rahmad.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan