Santunan kematian kecelakaan kerja BP Jamsostek. Foto: Dok/Metro TV
Santunan kematian kecelakaan kerja BP Jamsostek. Foto: Dok/Metro TV

Pekerja Meninggal saat WFH, BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Rp4,4 Miliar

MetroTV • 09 Juli 2022 21:32
Jakarta: Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Roswita Nilakurnia memberikan santunan sebesar Rp4,4 miliar kepada ahli waris peserta yang  meninggal akibat kecelakaan kerja saat sedang Work From Home (WFH). Peserta yang bekerja di perusahaan retail tersebut, telah terdaftar di BPJS sejak 1993.
 
Santunan yang diberikan adalah rincian dari santunan kematian, beasiswa, biaya pemakaman, dan Jaminan Hari Tua (JHT). Roswita mengatakan, pemberian santunan ini  membuktikan bahwa perlindungan keselamatan kerja akan diberikan bagi pekerja yang bekerja dari kantor maupun WFH.
 
"Ini membuktikan bahwa sudah meluasnya perlindungan kecelakaan kerja," Kata Roswita dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Sabtu, 9 Juli 2022.

Meski begitu, Roswita mengatakan, sebesar apapun nominal yang diberikan tidak akan dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai. Namun, Roswita yakin santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat bagi mereka untuk meneruskan hidup.
 
Ahli waris peserta, Sulistyowati mengatakan santunan yang diberikan sangat berguna bagi keluarga. Ia berterima kasih pada pihak BPJS dan pihak-pihak lain yang telah membantu pencairan santunan.
 
“Terima kasih untuk semuanya, ini sangat mudah dan dilancarkan,” ujar Sulistyowati.  
 
Roswita berharap kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan kerja harus diperhatikan kapan dan di mana saja. Ia juga mengimbau kepada seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan diri terdaftar dalam BPJamsostek. (Vania Augustine Dilia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan