Ketua KPK Firli Bahuri/Branda Antara
Ketua KPK Firli Bahuri/Branda Antara

Firli: Pemda Jangan Takut Pakai Anggaran untuk Bantu Korban Gempa Cianjur

Lukman Diah Sari • 24 November 2022 14:58
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pemerintah daerah (pemda) tak perlu ragu memanfaatkan anggaran yang untuk membantu korban gempa di Cianjur, Jawa Barat. Dengan catatan harus sesuai mekanisme yang berlaku. 
 
"Pemda tidak usah takut mengambil keputusan, kan sudah ada mekanismenya, dan yang terpenting dana itu betul-betul untuk membantu rakyat yang sedang tertimpa bencana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 24 November 2022.
 
Firli menuturkan sudah semestinya semua pihak saling membantu dalam situasi bencana. Tapi, Firli mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan momen itu untuk mengeruk keuntungan pribadi.

"Jangan sampai korupsi penanganan bencana terulang lagi, sebab itu sangat tidak manusiawi dan sangat melukai hati rakyat," terang dia.
 
Firli menegaskan KPK akan mengawasi titik-titik rawan korupsi dalam penanganan bencana, mulai fase tanggap darurat hingga rehabilitasi. Dia memastikan akan menindak siapa saja yang berniat menjadikan bencana sebagai ladang korupsi. 
 
"Jadi jangan coba-coba berniat korupsi dalam situasi seperti ini, pasti kami sikat," tegas Firli. 

Baca: Mendagri Imbau Kepala Daerah Bantu Pemkab Cianjur Lewat Anggaran BTT


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau bupati, wali kota, dan gubernur seluruh Indonesia memberikan dana hibah untuk membantu korban terdampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Bantuan yang dimaksud dalam bentuk uang tunai.
 
"Saya imbau seluruh kepala daerah berikan bantuan hibah, Rp100 juta saja sudah sangat bermanfaat, kalau dikali 500 saja sudah Rp50 miliar," kata Tito.
 
Bantuan bisa diberikan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cianjur. Sumber dana, kata Tito, berasal dari belanja tidak terduga (BTT) di 548 daerah yang masih tersisa, yakni lebih kurang Rp9,9 triliun hingga akhir tahun 2022. 
 
"Bisa dilakukan melalui mekanisme hibah kepada Pak Bupati melalui BPKAD," jelas Tito.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan