medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo meminta pemerintah menindak tegas kapal pesiar MV Caledonian Sky yang merusak terumbu karang di Raja Ampat, Papua. Tindakan tegas akan mencerminkan keadilan.
Caledonian Sky, kapal pesiar asal Inggris, kandas dan merusak ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Sabtu 4 Maret. Kapal itu berukuran panjang 90 meter dengan bobot 4.200 gross tonase (GRT).
Saat kapal dalam perjalanan ke Bitung, Sabtu siang, tiba-tiba kandas di atas terumbu karang.Hasil investigasi awal menunjukkan terumbu karang Raja Ampat yang rusak mencapai sekitar 1.600 meter persegi.
Menurut Edhy, pemerintah mesti tegas menyikapi masalah yang ditimbulkan Caledonian Sky. "Pemerintah harus mengambil langkah dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang bersangkutan," kata Edhy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.
Edhy akan menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengetahui langkah yang sudah atau akan diambil pemerintah. Dia mengatakan, nelayan lokal kalau merusak ekosistem laut ditindak. Ia ingin sikap tegas pemerintah juga terhadap asing.
"Kita harus berbuat adil, sama, dan saya pikir semangat menjaga laut kita itu harus berkeadilan," tegas dia.
Secara moral, lanjut politikus Gerindra itu, perusakan terumbu karang di Raja Ampat menyakiti hati masyarakat Indonesia. Ke depan, dia ingin kerja sama antar lembaga dalam mengawasi kekayaan laut Indonesia ditingkatkan supaya perusakan tak terulang.
"Kementerian Perhubungan, Angkatan Laut, dan sebagainya, harus kerja sama," tegas Edhy.
Pemerintah Indonesia akan memeriksa dan menggugat MV Caledonian Sky. Berdasarkan kajian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), perusakan terumbu karang merupakan perbuatan melanggar hukum, sehingga nakhoda mungkin dijerat pidana.
"Gugatan akan dilakukan secepatnya. Kami akan buat surat perintah untuk pemanggilan dan pemeriksaan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi.
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo meminta pemerintah menindak tegas kapal pesiar MV Caledonian Sky yang merusak terumbu karang di Raja Ampat, Papua. Tindakan tegas akan mencerminkan keadilan.
Caledonian Sky, kapal pesiar asal Inggris, kandas dan merusak ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Sabtu 4 Maret. Kapal itu berukuran panjang 90 meter dengan bobot 4.200 gross tonase (GRT).
Saat kapal dalam perjalanan ke Bitung, Sabtu siang, tiba-tiba kandas di atas terumbu karang.Hasil investigasi awal menunjukkan terumbu karang Raja Ampat yang rusak mencapai sekitar 1.600 meter persegi.
Menurut Edhy, pemerintah mesti tegas menyikapi masalah yang ditimbulkan Caledonian Sky. "Pemerintah harus mengambil langkah dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang bersangkutan," kata Edhy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.
Edhy akan menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengetahui langkah yang sudah atau akan diambil pemerintah. Dia mengatakan, nelayan lokal kalau merusak ekosistem laut ditindak. Ia ingin sikap tegas pemerintah juga terhadap asing.
"Kita harus berbuat adil, sama, dan saya pikir semangat menjaga laut kita itu harus berkeadilan," tegas dia.
Secara moral, lanjut politikus Gerindra itu, perusakan terumbu karang di Raja Ampat menyakiti hati masyarakat Indonesia. Ke depan, dia ingin kerja sama antar lembaga dalam mengawasi kekayaan laut Indonesia ditingkatkan supaya perusakan tak terulang.
"Kementerian Perhubungan, Angkatan Laut, dan sebagainya, harus kerja sama," tegas Edhy.
Pemerintah Indonesia akan memeriksa dan menggugat MV Caledonian Sky. Berdasarkan kajian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), perusakan terumbu karang merupakan perbuatan melanggar hukum, sehingga nakhoda mungkin dijerat pidana.
"Gugatan akan dilakukan secepatnya. Kami akan buat surat perintah untuk pemanggilan dan pemeriksaan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)