Tim peneliti mendata kerusakan karang yang disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3)--Antara//Pemda Kabupaten Raja Ampat
Tim peneliti mendata kerusakan karang yang disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3)--Antara//Pemda Kabupaten Raja Ampat

Izin Kapal ke Raja Ampat akan Dievaluasi

Antara • 15 Maret 2017 13:51
medcom.id, Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan ingin mengevaluasi izin kapal ke Raja Ampat. Niat itu lahir usai insiden kapal pesiar Caledonian Sky yang kandas dan merusak ekosistem terumbu karang di Raja Ampat.
 
Kapal Caledonian punya panjang 90 meter dan berbobot 4.200 ton. "Saya bakal pastikan detail 'do and dont'-nya apa saja," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.
 
Baca: Luhut Sesalkan MV Caledonian SKy Bisa Lolos Hingga Filipina

Perihal "do and dont" yang dimaksud adalah dalam rangka mengevaluasi ketentuan. Dia tak habis pikir kapal pesiar berukuran sangat besar, seperti Caledonian Sky, bisa masuk ke kawasan konservasi laut.
 
Brahmantya, seperti informasi yang didapat, mengatakan, Caledonian Sky bisa masuk karena diizinkan oleh Syahbandar Jayapura. Ini aneh, karena kapal seukuran Caledonian Sky seharusnya buang jangkar di Pelabuhan Sorong. Penumpang lalu dapat melanjutkan wisata ke Raja Ampat dengan kapal ukuran lebih kecil.
 
Kasus Celedonia jadi pelajaran. Dia menjamin ke depan aturan kapal ke kawasan konservasi Raja Ampat akan tegas. Selain bobot, nanti akan ditentukan rute tetap ke Raja Ampat.
 

 
Kapal Caledonian Sky yang dinakhodai Keith Michael Taylor kandas, Sabtu 4 Maret 2017. Insiden merusak terumbu karang. Investigasi awal menunjukkan terumbu karang yang rusak mencapai sekitar 1.600 meter persegi.
 
Parahnya, terumbu karang yang rusak itu berada tepat di jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan