medcom.id, Jakarta: Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi memastikan tidak ada masalah dengan pembentukan Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP), Dewan Kerukunan Nasional (DKN), dan Badan Siber Nasional (Basinas). Evaluasi hingga pembubaran lembaga negara nonstruktural oleh Presiden Jokowi, bukan berarti menutup kemungkinan pembentukan badan baru.
"Yang lembaga yang tumpang tindih (dibubarkan). Itu yang dimaksud. Bukan berarti enggak boleh ada lembaga baru," kata Johan di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
Ketiga badan ini pun masih digodok pemerintah. Basinas dibahas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sedangkan UKP PIP dan DKN di Sekretariat Kabinet.
Johan belum bisa banyak bicara soal tugas dan kewenangan lembaga-lembaga ini. Pemerintah, kata dia, juga belum mengeluarkan regulasi untuk mengatur badan ini. "Masih digodok," jelas dia.
Seperti diketahui, Pemerintah berwacana membentuk UKP PIP, DKN, dan Basinas. Lembaga ini bakal mengemban tugas menangani masalah-masalah khusus.
UKP PIP berfungsi untuk mengembangkan kembali nilai-nilai Pancasila di masyarakat. DKN untuk mengembalikan penyelesaian masalah publik secara musyawarah mufakat. Sementara itu, Basinas nantinya berfungsi dalam menangani masalah di bidang siber.
medcom.id, Jakarta: Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi memastikan tidak ada masalah dengan pembentukan Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP), Dewan Kerukunan Nasional (DKN), dan Badan Siber Nasional (Basinas). Evaluasi hingga pembubaran lembaga negara nonstruktural oleh Presiden Jokowi, bukan berarti menutup kemungkinan pembentukan badan baru.
"Yang lembaga yang tumpang tindih (dibubarkan). Itu yang dimaksud. Bukan berarti enggak boleh ada lembaga baru," kata Johan di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
Ketiga badan ini pun masih digodok pemerintah. Basinas dibahas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sedangkan UKP PIP dan DKN di Sekretariat Kabinet.
Johan belum bisa banyak bicara soal tugas dan kewenangan lembaga-lembaga ini. Pemerintah, kata dia, juga belum mengeluarkan regulasi untuk mengatur badan ini. "Masih digodok," jelas dia.
Seperti diketahui, Pemerintah berwacana membentuk UKP PIP, DKN, dan Basinas. Lembaga ini bakal mengemban tugas menangani masalah-masalah khusus.
UKP PIP berfungsi untuk mengembangkan kembali nilai-nilai Pancasila di masyarakat. DKN untuk mengembalikan penyelesaian masalah publik secara musyawarah mufakat. Sementara itu, Basinas nantinya berfungsi dalam menangani masalah di bidang siber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)