medcom.id, Jakarta: Bareskrim Mabes Polri masih mendalami hubungan antara dua terduga teroris DYN (Dian Yulia Novi) dan MNS (Nur Solihin). Keduanya dikabarkan merupakan pasangan suami-istri.
"Ini masih simpang siur, pengakuannya suami-istri. Tapi yang satu dari Cirebon, satu lagi dari Karanganyar. Ini masih didalami," kata Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2016).
Awi mengungkapkan, tidak mudah mengorek keterangan dari para pelaku, khususnya DYN. Sebab, DYN sudah memiliki tekad untuk melakukan bom bunuh diri.
Namun, Awi memastikan, polisi masih memiliki waktu untuk mengungkap kasus penemuan bom seberat tiga kilogram di Bintara, Bekasi, Jawa Barat itu. "Tim Densus masih ada waktu enam hari lagi untuk periksa para tersangka," ujar Awi.
Kemarin, Densus 88 menangkap empat terduga teroris di sejumlah tempat. Dian Yuli Novi ditangkap di kamar indekosnya, di Bintara Jaya Bekasi. Selain Dian, polisi menciduk Nur Solihin, Agus Supriyadi di kolong fly over Kalimalang, Jakarta Timur. Sementara S alias Abu Izzah dibekuk di Karanganyar, Jawa Tengah.
Mereka diketahui tergabung dalam Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) yang merupakan sel baru dari jaringan teroris Bahrun Naim.
Keempat orang tersebut dijerat Pasal 7 juncto Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Rb1lzweN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Mabes Polri masih mendalami hubungan antara dua terduga teroris DYN (Dian Yulia Novi) dan MNS (Nur Solihin). Keduanya dikabarkan merupakan pasangan suami-istri.
"Ini masih simpang siur, pengakuannya suami-istri. Tapi yang satu dari Cirebon, satu lagi dari Karanganyar. Ini masih didalami," kata Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2016).
Awi mengungkapkan, tidak mudah mengorek keterangan dari para pelaku, khususnya DYN. Sebab, DYN sudah memiliki tekad untuk melakukan bom bunuh diri.
Namun, Awi memastikan, polisi masih memiliki waktu untuk mengungkap kasus penemuan bom seberat tiga kilogram di Bintara, Bekasi, Jawa Barat itu. "Tim Densus masih ada waktu enam hari lagi untuk periksa para tersangka," ujar Awi.
Kemarin, Densus 88 menangkap empat terduga teroris di sejumlah tempat. Dian Yuli Novi ditangkap di kamar indekosnya, di Bintara Jaya Bekasi. Selain Dian, polisi menciduk Nur Solihin, Agus Supriyadi di kolong fly over Kalimalang, Jakarta Timur. Sementara S alias Abu Izzah dibekuk di Karanganyar, Jawa Tengah.
Mereka diketahui tergabung dalam Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) yang merupakan sel baru dari jaringan teroris Bahrun Naim.
Keempat orang tersebut dijerat Pasal 7 juncto Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)