Jakarta: Promo Holywings terkait minuman alkohol gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria berbuntut panjang.
Promo tersebut dinilai provokatif dan mengandung unsur SARA. Promosi itu menyebut, pemilik nama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.
Berikut ini fakta-fakta promo kontroversial Holywings.
1. Holywings dapat teguran dari Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada tempat hiburan Holywings.
"Sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan kepada wartawan, Jumat, 24 Juni 2022.
Apabila Holywings melakukan kesalahan yang sama. Sanksi terberat berupa pembekuaan sementara izin usaha.
"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," terangnya.
2. Holywings minta maaf
Kafe dan tempat hiburan malam Holywings minta maaf terkait promosi yang mengratiskan minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal itu dilakukan secara terbuka melaui media sosial.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria", kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," ucap akun Instagram resmi holywingsindonesia, Kamis, 23 Juni 2022.
Mereka mengaku tak bermaksud mengaitkan unsur agama dalam promosi tersebut. Oleh karena itu, pihak Holywings meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya," tutup Holywings dalam surat terbuka itu.
3. Promo Holywings dinilai melecehkan agama
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Thopaz N Syamsul mengkritik keras tempat hiburan Holywings yang mengratiskan minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal itu sebagai bentuk pelecehan terhadapa agama.
"Nama Muhammad bagi umat Muslim sangatlah mulia dan tidak sepatutnya dicantumkan di promosi minuman alkohol tersebut. Tentu hal ini menyinggung sekaligus melukai hati kaum muslimin," ujar Thopaz dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.
Ia mempertanyakan alasan mengunakan nama Muhammad dan Maria sebagai konten promosi. Jika memang tidak ada unsur kesengajaan maka harus dibuktikan.
"Saya imbau kepada perusahaan mana pun jangan sesekali membuat promosi atau kampanye produk yang mengandung unsur kegaduhan, bukan hanya satu agama tapi untuk agama apa pun. Saling menghargai dan toleransi terhadap suku ras dan agama itu lebih baik," jelas dia.
4. Holywings dilaporkan atas pasal penistaan agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP (laporan) sudah diterima," kata Zulpan di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.
Dalam laporan itu, pelapor melaporkan dugaan penistaan agama melalui media elektronik. Dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
"(Terlapor) Dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen, bisa admin IG, macam-macam," ujar Zulpan.
Jakarta: Promo
Holywings terkait minuman alkohol gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria berbuntut panjang.
Promo tersebut dinilai provokatif dan mengandung unsur SARA. Promosi itu menyebut, pemilik nama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.
Berikut ini fakta-fakta promo kontroversial Holywings.
1. Holywings dapat teguran dari Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada tempat hiburan Holywings.
"Sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan kepada wartawan, Jumat, 24 Juni 2022.
Apabila Holywings melakukan kesalahan yang sama. Sanksi terberat berupa pembekuaan sementara izin usaha.
"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," terangnya.
2. Holywings minta maaf
Kafe dan tempat hiburan malam Holywings minta maaf terkait promosi yang mengratiskan minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal itu dilakukan secara terbuka melaui media sosial.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria", kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," ucap akun Instagram resmi holywingsindonesia, Kamis, 23 Juni 2022.
Mereka mengaku tak bermaksud mengaitkan unsur agama dalam promosi tersebut. Oleh karena itu, pihak Holywings meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.