Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Lapas Rusak, Napi di Sulteng Dilepas Sementara

Arga sumantri • 02 Oktober 2018 16:53
Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM memaklumi narapidana keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapsa) saat gempa menerjang di Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebab lapas tempat mereka menjalani masa hukuman rusak berat.
 
"Yang di Donggala karena mereka dikunci para napinya marah karena takut gempa susulan terus-menerus, akhirnya dilepas. Banyak juga yang melapor kembali, tapi mau bagaimana lapasnya hancur begitu," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Oktober 2018.
 
Menurut dia, keputusan ini diambil karena pihaknya masih kesulitan menyediakan makanan bagi napi dalam kondisi bencana. Sementara itu, para napi juga khawatir dengan kondisi keluarganya yang menjadi korban gempa.
 
"Karena alasan kemanusiaan, lapasnya hancur, mau gimana? Tembok roboh, saat gempa susulan mereka khawatir tertimpa reruntuhan. Waktu gempa tembok semua roboh," jelas dia.
 
Baca: Gempa Donggala Akibat Aktivitas Sesar Palu Koro
 
Total ada seribuan napi di Palu dan Donggala yang kena imbas cukup parah dari gempa. Mereka bisa bebas sementara dengan syarat wajib melapor kepada lapas.
 
Pihaknya bakal mendata para napi. Yasonna bakal menyiapakan opsi terbaik bagi para napi untuk strategi jangka panjang.
 
"Sekarang kalau masalah tempat, evakuasi, sementara kita harapkan biar dulu dibuat planning yang rapi soal itu. Jangan nanti asal dipenjara, gempa lagi, meninggal banyak juga, kita yang jadi urusan," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan