Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami

Remisi Narapidana Menghemat Uang Negara

17 Agustus 2018 11:09
Jakarta: Pemerintah rutin memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan setiap HUT Republik Indonesia. Pemberian remisi berdampak pada penghematan anggaran negara.
 
Tahun ini Kementrian Hukum dan HAM menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp118 miliar. Penghematan itu didapat dari resmisi 102.976 narapidana selama 1-3 bulan. 
 
Sebab, dalam sehari pemerintah rata-rata mengeluarkan anggaran Rp8.091.870 untuk makan napi.
 
Hingga saat ini jumlah warga binaan yang menghuni 522 lapas, rutan, LPKA se-Indonesia berjumlah 250.452 orang.
 
"Pemberian remisi ini diharapkan dapat mengurangi daya tampung karena para narapidana akan lebih cepat bebas dengan pengurangan masa pidana sekaligus menghemat anggaran negara,"kata Direktur Jendral Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami di Kementrian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Agustus 2018.
 
Baca: Remisi 17 Agustus 2017 bisa Hemat Uang Negara Rp102 Miliar

Dalam rilis yang diterima Medcom.id, pemerintah tahun ini memberikan remisi kepada 102.976 narapidana. Mereka diberi remisi selama 1-3 bulan dan 2.220 di antaranya langsung menghirup udara bebas.
 
Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly menerangkan remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Yakni sebagai stimulus bagi narapidana untuk senantiasa menjaga perilaku dan berubah menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya. (Garry Subekhi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan