Jakarta: Sejumlah ormas Islam menggelar aksi bela Islam 64 di depan Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan menuntut polisi segera mengusut puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai telah menistakan agama Islam.
Totalnya ada enam poin tuntutan yang disampaikan para ormas dalam aksi tersebut. Enam poin itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni (DPP PA) 212 Slamet Maarif.
"Sehubungan dengan puisi Ibu Indonesia yang dibacakan oleh saudari Sukmawati Soekarnoputri pada pagelaran Indonesia Fashion Week (IFW) maka kami DPP PA 212 dengan ini menyatakan sikap," kata salah satu orator di lokasi, Jumat, 6 April 2018.
Pertama, mereka menyebut setiap bait puisi yang dibacakan Sukmawati menimbulkan kegaduhan, kontroversi polemik, dan keresahan di tengah-tengah masyarakat, terutama umat Islam di Indonesia maupun dunia internasional.
"Karena hal tersebut mengandung, penghinaan dan pelecehan terhadap ajaran agama Islam dan menyinggung serta membuat ketidaknyamanan umat Islam di Indonesia dan di seluruh dunia," tegasnya.
Kedua, lanjut orator, massa Aksi 64 menyayangkan tindakan Sukmawati yang menyamakan dan mencampuradukan antara budaya dengan agama.
"Dengan mengatakan dalam syair Indonesia bahwa syair konde ibu Indonesia itu lebih baik dari cadar dan suara nyanyian hidung lebih merdu dari adzanmu. Puisi tersebut telah menodai umat Islam," ujarnya.
Kemudian yang ketiga, massa aksi juga mendesak Sukmawati untuk bertobat dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia atas puisi tersebut.
"Keempat, kami meminta sesegera mungkin kepada aparat Polri untuk segera memproses memanggil memeriksa dan memenjarakan saudari Sukmawati sesuai dengan proses hukum yang berlaku meski sudah meminta maaf kepada umat Islam secara terbuka," tutur orator.
Sedangkan, tuntutan kelima, masa aksi meminta seluruh pihak terutama umat Islam Indonesia untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum yang berlaku di NKRI. Terakhir, mereka meminta umat Islam tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta Ukhuwah Islamiah.
"Jangan mudah terpancing dan terprovokasi terhadap upaya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini dengan tujuan untuk memecah belah umat Islam," ujarnya.
Aksi 64 ini berlangsung kurang lebih selama hampir dua setengah jam. Setelah menyampaikan tuntutannya, sekitar pukul 17.00 WIB satu persatu massa mulai membubarkan diri.
Sukmawati mendapat kecaman dari sejumlah pihak karena dianggap melecehkan umat Islam. Pemucinya, putri dari sang proklamator Soekarno itu membacakan puisi yang kontroversial saat menghadiri acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang IFW 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu, 28 Maret 2018.
Jakarta: Sejumlah ormas Islam menggelar aksi bela Islam 64 di depan Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan menuntut polisi segera mengusut puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai telah menistakan agama Islam.
Totalnya ada enam poin tuntutan yang disampaikan para ormas dalam aksi tersebut. Enam poin itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni (DPP PA) 212 Slamet Maarif.
"Sehubungan dengan puisi Ibu Indonesia yang dibacakan oleh saudari Sukmawati Soekarnoputri pada pagelaran Indonesia Fashion Week (IFW) maka kami DPP PA 212 dengan ini menyatakan sikap," kata salah satu orator di lokasi, Jumat, 6 April 2018.
Pertama, mereka menyebut setiap bait puisi yang dibacakan Sukmawati menimbulkan kegaduhan, kontroversi polemik, dan keresahan di tengah-tengah masyarakat, terutama umat Islam di Indonesia maupun dunia internasional.
"Karena hal tersebut mengandung, penghinaan dan pelecehan terhadap ajaran agama Islam dan menyinggung serta membuat ketidaknyamanan umat Islam di Indonesia dan di seluruh dunia," tegasnya.
Kedua, lanjut orator, massa Aksi 64 menyayangkan tindakan Sukmawati yang menyamakan dan mencampuradukan antara budaya dengan agama.
"Dengan mengatakan dalam syair Indonesia bahwa syair konde ibu Indonesia itu lebih baik dari cadar dan suara nyanyian hidung lebih merdu dari adzanmu. Puisi tersebut telah menodai umat Islam," ujarnya.
Kemudian yang ketiga, massa aksi juga mendesak Sukmawati untuk bertobat dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia atas puisi tersebut.
"Keempat, kami meminta sesegera mungkin kepada aparat Polri untuk segera memproses memanggil memeriksa dan memenjarakan saudari Sukmawati sesuai dengan proses hukum yang berlaku meski sudah meminta maaf kepada umat Islam secara terbuka," tutur orator.
Sedangkan, tuntutan kelima, masa aksi meminta seluruh pihak terutama umat Islam Indonesia untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum yang berlaku di NKRI. Terakhir, mereka meminta umat Islam tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta Ukhuwah Islamiah.
"Jangan mudah terpancing dan terprovokasi terhadap upaya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini dengan tujuan untuk memecah belah umat Islam," ujarnya.
Aksi 64 ini berlangsung kurang lebih selama hampir dua setengah jam. Setelah menyampaikan tuntutannya, sekitar pukul 17.00 WIB satu persatu massa mulai membubarkan diri.
Sukmawati mendapat kecaman dari sejumlah pihak karena dianggap melecehkan umat Islam. Pemucinya, putri dari sang proklamator Soekarno itu membacakan puisi yang kontroversial saat menghadiri acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang IFW 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu, 28 Maret 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)