Aksi mengecam penganiayaan yang menewaskan Salim Kancil di Lumajang, Ant - Ari Bowo Sucipto
Aksi mengecam penganiayaan yang menewaskan Salim Kancil di Lumajang, Ant - Ari Bowo Sucipto

Berkas Kasus Pembunuhan Salim Kancil Dilimpahkan ke Kejaksaan

Al Abrar • 02 Oktober 2015 07:09
medcom.id, Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia menunjukan keseriusan menyelesaikan kasus pembunuhan dua aktivis tambang di Lumajang, Salim Kancil dan Tosan. Keseriusan tersebut dengan menyelesaikan berkas dan segera melimpahkan ke Kejaksaan.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Div Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Suharsono mengatakan, berkas kasus pembunuhan Salim Kancil, sudah diserahkan ke pihak kejaksaan pada Selasa 29 November lalu.
 
"Karena menjadi perhatian khusus, berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan 29 November," kata Suharsono dalam Bincang Pagi Metro TV, Jumat (2/10/2015).

Sementara itu aktivis KontraS Ananto Setiawan menilai, kasus pembantaian Salim Kancil dan Tosan tak hanya berhenti sampai di Kepala Desa Awar-awar, Hariyono. Menurut dia, ada aktor kuat lain selain Hariyono, di balik peristiwa itu.
 
"Ada aktor intelektual dalam kasus pembunuhan dua aktivis ini," tambahnya.
 
Selain itu kata Ananto, pihaknya memastikan akan terus mengawal proses hukum peristiwa nahas itu hingga ke proses pengadilan. Sebab, jika tidak dikawal, dia khawatir kasus itu berhenti tanpa diketahui dalang yang sesungguhnya.
 
"Ini perlu keseriusan dari pihak kepolisian, dan berani bertindak tegas," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan