Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan sejumlah hal terkait Mudik Lebaran 2024. Khususnya, guna memastikan keamanan dan keselamatan anak saat mudik lebaran.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah meminta pemerintah menyediakan sarana transportasi yang layak dan ramah anak. Baik itu transportasi darat, udara dan laut, beserta sumber daya manusia atau awak sebagai operatornya untuk pelaksanaan mudik.
Selain itu, meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas yang ramah anak di setiap stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, bandara, rest area, termasuk di dalam moda transportasi kapal penumpang.
"Meningkatkan pengawasan untuk menghindari terjadinya praktik overcapacity pada transportasi umum," kata Ai dalam acara konferensi pers Mudik Ramah Anak di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.
KPAI juga merekomendasikan pemerintah meningkatkan upaya pencegahan terhadap tindak pidana kekerasaan secara fisik, nonfisik, maupun seksual dengan menyediakan materi informasi yang disiarkan secara berkala dan meluas, dengan bahasa yang mudah dimengerti publik.
"Informasi erisi peringatan tentang bentuk-bentuk kekerasan, langkah-langkah yang perlu dilakukan jika menjadi korban dan memberi informasi layanan pengaduan, baik nomor telepon, petugas keamanan, dan sebagainya," urainya.
Lalu, meningkatkan perlindungan bagi anak selama perjalanan agar bebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya. Caranya, dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para petugas di lapangan dalam bentuk surat edaran, pemasangan CCTV, dan sebagainya.
"Menyediakan ruang atau pos pengaduan di setiap tempat pemberhentian perjalanan atau di kapal yang terintegrasi dan bekerjasama dengan layanan UPTD PPA kabupaten atau kota terdekat," ucapnya.
Pemerintah pun diminta memberikan edukasi tentang keselamatan anak di masa Mudik Lebaran 2024 kepada orang tua, pengasuh, dan masyarakat. Ini guna memastikan anak selalu dalam jangkauan pengawasan, memperhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar anak selama perjalanan mudik.
"Seperti menggunakan sarana transportasi yang aman, dam mencegah dan melaporkan segera ke petugas jika ada indikasi atau terjadi kekerasaan seksual," bebernya.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian kekerasan di lingkungan sekitar. Masyarakat, dalam hal ini bisa menghubungi SAPA 129 atau call center di 08111129129.
"Kami mengundang partisipasi aktif, keberanian berbicara dari perempuan dan anak apabila mengalami kekerasan untuk berani melaporkan. Mari ciptakan mudik yang aman dan ramah bagi anak," kata Pribudiarta.
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (
KPAI) merekomendasikan sejumlah hal terkait Mudik Lebaran 2024. Khususnya, guna memastikan keamanan dan keselamatan anak saat mudik lebaran.
Ketua
KPAI Ai Maryati Solihah meminta pemerintah menyediakan sarana transportasi yang layak dan ramah anak. Baik itu transportasi darat, udara dan laut, beserta sumber daya manusia atau awak sebagai operatornya untuk pelaksanaan mudik.
Selain itu, meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas yang ramah anak di setiap stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, bandara, rest area, termasuk di dalam moda transportasi kapal penumpang.
"Meningkatkan pengawasan untuk menghindari terjadinya praktik
overcapacity pada transportasi umum," kata Ai dalam acara konferensi pers Mudik Ramah Anak di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.
KPAI juga merekomendasikan pemerintah meningkatkan upaya pencegahan terhadap tindak pidana kekerasaan secara fisik, nonfisik, maupun seksual dengan menyediakan materi informasi yang disiarkan secara berkala dan meluas, dengan bahasa yang mudah dimengerti publik.
"Informasi erisi peringatan tentang bentuk-bentuk kekerasan, langkah-langkah yang perlu dilakukan jika menjadi korban dan memberi informasi layanan pengaduan, baik nomor telepon, petugas keamanan, dan sebagainya," urainya.
Lalu, meningkatkan perlindungan bagi anak selama perjalanan agar bebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya. Caranya, dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para petugas di lapangan dalam bentuk surat edaran, pemasangan CCTV, dan sebagainya.
"Menyediakan ruang atau pos pengaduan di setiap tempat pemberhentian perjalanan atau di kapal yang terintegrasi dan bekerjasama dengan layanan UPTD PPA kabupaten atau kota terdekat," ucapnya.
Pemerintah pun diminta memberikan edukasi tentang keselamatan anak di masa
Mudik Lebaran 2024 kepada orang tua, pengasuh, dan masyarakat. Ini guna memastikan anak selalu dalam jangkauan pengawasan, memperhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar anak selama perjalanan mudik.
"Seperti menggunakan sarana transportasi yang aman, dam mencegah dan melaporkan segera ke petugas jika ada indikasi atau terjadi kekerasaan seksual," bebernya.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian kekerasan di lingkungan sekitar. Masyarakat, dalam hal ini bisa menghubungi SAPA 129 atau call center di 08111129129.
"Kami mengundang partisipasi aktif, keberanian berbicara dari perempuan dan anak apabila mengalami kekerasan untuk berani melaporkan. Mari ciptakan mudik yang aman dan ramah bagi anak," kata Pribudiarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)