Ilustrasi Pemilu 2024. Medcom.id
Ilustrasi Pemilu 2024. Medcom.id

Kemendikbudristek Ajak Sivitas Akademika Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Ilham Pratama Putra • 11 Januari 2024 18:37
Jakarta: Indonesia bakal menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024. Dalam pemilihan ini, rakyat bisa memilih calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) periode 2024-2029.
 
Adapun caleg akan mengisi jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selain itu, caleg juga dipilih untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.
 
Kesempatan lima tahun sekali ini mesti dimanfaatkan dengan baik. Setiap satu suara akan sangat menentukan arah Indonesia ke depan.

Direktur Sumber Daya Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Sofwan Efendi, mengimbau sivitas akademika tak melewatkan Pemilu 2024. Sebab, kesempatan ini sangat berharga.
 
"Sebaiknya kita gunakan hak pilih kita untuk presiden lima tahun ke depan. Dosen, mahasiswa, sivitas akademika harus terlibat dalam penentuan pimpinan bangsa Indonesia," kata Sofwan kepada Medcom.id, Kamis, 11 Januari 2024.
 
Saat ini, rangkaian Pemilu 2024 masih masuk dalam masa kampanye yang berlangsung dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Selanjutnya, diikuti masa tenang pada 11-13 Februari 2024 dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
 
Perhitungan suara langsung dilakukan hingga 15 Februari 2024. Hasil rekapitulasi pemillu dilakukan mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
 
Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat tiga hari setelah Komisi Pemiliha Umum (KPU) memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Pengucapan sumpah ataupun janji presiden dan wakil presiden dilakukan pada 20 Oktober 2024.
 
Sementara itu, apabila pemilu berlangsung dalam dua putaran, akan ada masa kampanye pada 2-22 Juni 2024 dan dilanjutkan masa tenang dari 23-25 Juni 2024.
 
Pemungutan suara putaran kedua digelar 26 Juni 2024. Kemudian, rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 Juni sampai 20 Juli 2024.
 
Baca juga: Cocok untuk Perantau, Mahasiswa UB Bikin Buku Saku 'Pindah Pilih Pemilu'

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan