Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polri Bakal Koordinasi dengan Satgas Gelar Razia Penggunaan Rapid Test Antigen

Siti Yona Hukmana • 01 Mei 2021 16:12

Jakarta: Polri berencana menggelar razia penggunaan alat rapid test antigen di sejumlah wilayah Indonesia. Korps Bhayangkara bakal berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait hal itu.
 
"Tentunya Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait ya, terutama Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan itu (razia)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021.

Ramadhan menyebut pihaknya tak bisa ujug-ujug merazia penggunaan alat rapid test antigen. Pihaknya harus berkoordinasi dengan pemerintah. 
 
(Baca: Pelaku Raup Rp1,8 Miliar dari Alat Rapid Tes Bekas di Bandara Kualanamu)

Sebelumnya, polisi menggerebek layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa sore, 27 April 2021. Kemudian, mendapati lima petugas dari PT Kimia Farma Diagnostik menggunakan alat rapid test antigen bekas pakai.

Kelimanya adalah PM, DP, SP, MR, dan RN. Kelima pelaku telah ditetapkan tersangka.

Praktik penggunaan alat rapid test antigen bekas itu sudah berlangsung sejak Desember 2020. Oknum meraup keuntungan hingga Rp1,8 miliar dari penipuan itu.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan